Ketua MPD Aceh Barat dan Mahasiswi Ilmu Hukum UTU Salurkan Bantuan Alat Kesehatan

Pembagian alat kesehatan kepada SMP Negeri 5 Meureubo | ist

Bimcmedia.com, Meulaboh : Ketua MPD Aceh Barat, Irsadi Aristora MH bersama mahasiswi Mata Kuliah Hukum Pertambangan Progam Studi Ilmu Hukum universitas Teuku Umar (UTU) menyalurkan bantuan 2 (dua) kotak Hand sanitizer 500 ml sebanyak 24 (dua puluh empat) botol dan 150 (seratus lima puluh) lembar masker kain SMP Negeri 5 Meureubo, Selasa (07/03/2023).

Bantuan tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswi Prodi Ilmu Hukum khusus nya pada mata kuliah Hukum Pertambangan terhadap dampak debu batubara dan debu jalan raya yang keberadaan lokasi SMPN 5 Meureubo berada di ring 1 (satu) wilayah pertambangan milik PT MIFA bersaudara.

Selaku dosen Mata Kuliah (MK) Hukum Pertambangan, Irsadi Aristora MH mengajak kepada mahasiswa/i nya untuk ikut perduli dengan kondisi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi WP perusahaan pertambangan.

Saat ditanya apakah ada pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk kepedulian pertambangan terhadap masyarakat sekitar perusahaan, kepsek SMPN 5 Abukari menjelaskan bahwa saat ini belum ada agenda terkait dengan pemeriksaan kesehatan oleh perusahaan.

"Sejauh ini belum ada program pemeriksaan kesehatan terhadap siswa/i dan guru oleh perusahaan terkait dengan debu dan maupun polusi lainnya," pungkas Abukari.

Sesuai aturan Undang - Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai mana yang telah di ubah dengan UU No. 4 tahun 2020 yang membebankan kepada pemilik IUP melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan dan juga pemantauan lingkungan pertambangan, keselamatan dan menjaga baku mutu lingkungan.

"Semoga bantuan ini dapat memberi manfaat sebagai pencegahan terhirup udara berbahaya dari aktifitas pertambangan batubara," ungkap Ketua MPD Aceh Barat dan juga dosen Hukum pertambangan UTU

Komentar

Loading...