Keuchik Suak Indrapuri Minta Pihak Terkait Tertipkan Pedagang Relokasi Di Simpang Favo

Laporan ,
Tertipkan Pedagang
bimcmedia.com/Keuchik Suak Indrapuri Rosni Fianti mala/Ist

bimcmedia.com, Meulaboh : Pemerintah Gampong Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat secara tegas meminta pihak terkait untuk menata ulang para pedagang di sepanjang jalan tgk. Chik ditiro juga jalan Merdeka agar terlihat indah dan rapi

Keuchik gampong Suak Indrapuri Rosni Fianti Mala kepada bimcmedia.com Sabtu (31/10/2020) mengatakan, pihaknya menyambut baik keramaian pedagang disekitar gampong yang dipimpinya, namun aturan mesti ada apalagi diera pandemi sekarang ini.

" Pedagang untuk mencari rezeki kita hargai, kita dukung namun jangan terganggu pihak lainnya yang menggunakan lintasan tersebut " Ujarnya

Saat ini kawasan simpang kantor pos Meulaboh menjadi salah satu titik keramaian yang menjadi tempat tongkrongan anak muda, harus menjadi perhatian pihak terkait karena menjelang magrib masih belum bubar,sementara mesjid diseputaran area itu, apalagi Meulaboh telah dibuat gerbang tasawuf sufi, tambahnya

"Kami dari pihak gampong sudah sering patroli untuk menjaga waktu sholat magrib.namun beberapa pedagang yang bandel masih tidak memperdulikannya

Mohon perhatian dan kerja sama lintas sektor seperti pihak perhubungan dan lalu lintas jalan" Harap kakak, begitu panggilan akrab pada keuchik perempuan itu,

Umumnya Pedagang diarea tersebut faktor tidak ada tempat atau area yang disediakan, Mereka relokasi dari tempat biasa mangkal yakni di pelabuhan jetty

Utk kondisi pandemi saat ini di khawatirkan penyebar luaskan virus, karena protokol kesehatan diabaikan oleh Masyarakat yang datang kelokasi,

Meskipun maklumat dan teguran tetap disampaikan, namun sepertinya butuh ketegasan. Sebutnya

Selain itu ibu keuchik juga menyampaikan persoalan tapal batas gampong akibat tsunami dulu terpenggalnya jl T. cik ditiro karena bangunan SMP N 1.Meulaboh, sehingga

tapal batas gampong belakang dan suak Indra Puri menjadi masalah

Harapannya pada tahun 2021 pemerintah Kabupaten dapat diselesaikan masalah tersebut melalui duduk bersama guna pembahasan tapal batas wilayah karena itu berhubungan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tutupnya.

---

(FL)

Komentar

Loading...