KIP Subulussalam Tes Uji Mampu Baca Al-Quran Bagi Pasangan Bacalon Walikota

Laporan ,
Komisioner KIP Subulussalam melakukan foto bersama empat pasangan Bakal calon Walikota dan wakil Walikota usai melaksanakan tes uji mampu baca Al-aquran.Ist

Bimcmedia.com, Subulussalam-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam melaksanakan uji mampu baca Al-Quran bagi empat pasangan Bakal Calon Walikota dan wakil Walikota di Mesjid Agung Kota Subulussalam, Kamis (5/9/2024)

Pada kesempatan itu, Plh. Ketua KIP Subulussalam, Malim Sabar mengatakan uji mampu baca Al-Quran ini merupakan salah satu tahapan yang harus di lalui oleh pasangan bakal calon Walikota dan wakil Walikota.

"Uji mampu baca Al-Quran merupakan salah satu tahapan yang wajib dilakukan berdasarkan qanun Aceh nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan ini juga merupakan kekhususan Aceh dibandingkan dengan provinsi lain, "Kata Malim Sabar

Ditambahkan, penguji melibatkan juri yang kompeten, yakni dari MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an dan dari Kementerian Agama.

Dijelaskan, berdasarkan dari penilaian dari tim penguji nantinya KIP Subulussalam akan mengeluarkan surat keterangan mampu atau surat keterangan tidak mampu.

Malim juga mengingatkan kepada para pasangan Bacalon Walikota dan wakil Walikota untuk mengikuti tahapan selanjutnya besok, Jum'at dalam penandatangan butir butir MoU Helsinki serta UUPA.

Komentar

Loading...