Kisruh Darussalam Mencoreng Perdamaian Aceh

Laporan ,
Keterangan: Sulthan Alfaraby saat berdiskusi terkait kisruh 'tapal batas' Unsyiah dan UIN Ar-Raniry tahun 2019 / Foto: Istimewa

Bimcmedia.com, Meulaboh - Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi manusia. Pendidikan juga mempunyai peranan aktif untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SMD) yang sangat sakral bagi pembangunan bangsa maupun negara kita ke depannya. Dalam berbicara persoalan pendidikan, hal ini tentunya tidak terlepas dari pengaruh pengalaman maupun pengaruh lingkungan di sekitar kita.

Keterangan: Sulthan Alfaraby saat berdiskusi terkait kisruh 'tapal batas' Unsyiah dan UIN Ar-Raniry tahun 2019 / Foto: Istimewa

John Locke selaku tokoh empirisme pernah beranggapan bahwa keberhasilan seorang anak didik itu ditentukan oleh pengalaman dan lingkungannya. Dalam konteks ini, pengaruh lingkungan seperti ajaran daripada guru-guru maupun orang 'berilmu’ tinggi semisal Sarjana, Magister, Doktor atau Profesor merupakan faktor pemicu terpenting yang bisa mengubah paradigma para anak asuhnya.

Kenapa penulis mengatakan bahwasanya Sarjana, Magister, Doktor atau Profesor merupakan orang yang ‘berilmu' tinggi? Dikarenakan kita haruslah mengacu kepada sistem atau aturan pendidikan di Indonesia yang saat ini kita anut terkait penggunaan gelar-gelar tersebut yang merupakan acuan seseorang bisa dikatakan ‘berilmu’ tinggi atau sudah memadai.

Meskipun di luar sistem pendidikan tersebut, gelar dan ijazah bukanlah pertanda utama seseorang itu mempunyai ilmu yang tinggi atau pernah berpikir, melainkan hanya sekedar pertanda atau bukti bahwa orang tersebut pernah bersekolah. Namun, karena kita berada di ranah sistem atau aturan pendidikan Indonesia, maka mau tidak mau kita haruslah sepakat untuk mengakui bahwa gelar adalah pertanda seseorang itu mempunyai ilmu yang tinggi atau memadai.

Berbicara soal orang ‘berilmu’ tinggi dalam sistem pendidikan, maka ada sebuah kejadian yang sangat memalukan sekaligus mencoreng dunia pendidikan saat ini, salah satunya adalah persoalan ‘rebutan tanah’ dan ‘kekuasaan’ yang bangga dipertontonkan di muka televisi. Sebagai contoh, baru-baru ini di pertengahan tahun 2020, kisruh persoalan ‘Tapal Batas’ Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry di Kopelma Darussalam Kota Banda Aceh kembali terjadi.

Hal yang bisa dibilang sebagai ‘aib’ bagi dunia pendidikan ini, menjadi perbincangan menarik dan sekaligus seru untuk dibahas demi mencerdaskan kehidupan bangsa Aceh melalui pengulikan sejarah-sejarah yang sudah lama terbenam meskipun agak sedikit miris jika kita melihatnya. Kisruh ini sebenarnya sudah lama bermula sejak tahun sebelumnya dan sampai saat ini belum mendapatkan titik terang atau solusi yang kongkrit.

Akademisi juga banyak melontarkan pernyataan, mulai dari saling kritik bahkan melontarkan bait-bait puisi 'ejekan'. Sungguh pemandangan yang memalukan bagi kaum-kaum 'berilmu' tinggi dan bisa berpotensi untuk menimbulkan 'erupsi' emosional di kedua kampus tersebut. Sekitar tahun 2019 yang lalu, juga pernah diadakan sebuah kegiatan diskusi publik oleh salah satu Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) untuk menilik kembali asal muasal persoalan ‘Hak Milik’ tanah di Kopelma Darussalam yang kini diduduki oleh dua kampus terbesar di Aceh itu.

Penulis berharap, diskusi ini harus terus dihidupkan dan ‘dibakar’ demi menjaga keselarasan 'pola pikir sehat' oknum akademisi-akademisi yang mulai ‘miring’ tak berdaya. Jangan sampai, timbul padangan dari publik bahwa Ormawa hanya bangga mengkritik ‘Kanda-kanda’ di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, namun takut untuk mengkritisi kelakuan elit-elit atau kampus yang jauh dari kata ‘bermoral’. Sudah saatnya, Ormawa bersatu dan bergerak untuk membantu penyelesaian sengketa ini. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Apa harus tunggu kisruh 'Tapal batas' jilid 3?

Beban moral juga kerap penulis rasakan selaku mahasiswa yang berkecimpung aktif dalam kegiatan-kegiatan yang kerap diadakan oleh dua kampus ‘Jantong Hate Rakyat Aceh’ tersebut. Bagaimana tidak, adik-adik angkatan baru di kedua kampus tersebut, banyak bertanya-tanya persoalan kisruh ‘tapal batas’ ini.

Namun, penulis hanya menjawab “Itu biasa”. Penulis menjawab hal ini “sudah biasa’, karena bukan hanya kejadian di Kopelma Darussalam Kota Banda Aceh saja terjadi persoalan perebutan tanah, melainkan juga di luar Kopelma Darussalam Banda Aceh juga kerap terjadi. Ketika ada pihak yang mengklaim hak milik tanah atas dasar legalitas atau sertifikat yang ia miliki, maka tak bisa dipungkiri bahwa hal tersebut akan menjadi ‘senjata kuat’ bagi pemegang legalitas atau sertifikat tersebut untuk dipertarungkan di ranah hukum.

Selanjutnya....

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!