Kontribusi Tidak Wajar, Dua Perusahaan Akan Dipansus DPRK Aceh Barat

Laporan ,
DPRK Aceh Barat
Ruang Persidangan DPRK Aceh Barat | Foto : FL

Bimcmedia.com, Meulaboh : Dinilai kontribusi Perusahaan Batu bara PT. Mifa Bersaudara dan perusahaan tambang emas Magelanic tidak wajar untuk pembangunan Aceh Barat dibandingkan dari hasil produksi hasil bumi selama ini, empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat bentuk Panitia Khusus (PANSUS) telusuri Masalah tersebut, Kamis ( 23/09/2021).

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin usai sidang Paripurna pembahasan dan Pengesahan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun 2021 kepada media menjelaskan, ada empat Fraksi mengusulkan agar dibentuk PANSUS kepada perusahaan PT.Mifa Bersaudara dan PT.Magellabic terkait royalti dan kontribusi tidak wajar diterima Daerah selama ini.

Menurut politisi Golkar tersebut, Mifa selama ini hasil produksi batu bara setiap bulan mencapai 15 hingga 20 Kapal di exspor keluar , jika dilihat dari kasat mata Mifa memperoleh pendapatan hampir 4 Triliun pertahun.

" Kalau kita lihat kontribusi APBK Aceh Barat sangat sedikit dari perusahaan Mifa, sedangkan  pendapatan Mereka secara hitungan kasar kita tau berapa per tahun, hampir 9 juta ton dikali 32 US dollar, perbandingan pendapatan Perusahaan dan daerah sangat tidak wajar sedangkan lahan berada di Aceh Barat," ungkapnya.

Kontribusi perusahaan untuk daerah sekarang dibawah Rp.10 Milyar, Kalau dulu disamping royalti ada pernyataan pembangunan, namun dana itu sudah dilarang oleh Menteri dalam Negeri memungut sehingga harus dicari celah lainnya agar Daerah tidak dirugikan, kata Hakam, begitu panggilan akrab untuk nya.

Selain itu, selama ini Aceh Barat pernah sewakan lahan untuk perusahaan yang digunakan untuk sarana transportasi umum menuju tambang dengan nilai Rp.200 juta per tahun, informasi diterima Dewan lahan tersebut kini telah di jadikan lahan tambang, artinya sudah diambil batu bara, maka Pansus perlu melakukan pengecekan lokasi tersebut untuk kepastian informasi, kata Kamaruddin.

Begitu juga dengan PT.Megalanic, hingga saat ini pemerintah daerah tidak tau berapa pendapatan, sedangkan dalam kontrak kerjasama dengan pemilik alat ada tertera untuk pembangun daerah sekian persen dan zakat , informasi baitu mal itu tidak ada selama ini.

Ditanya berapa kontribusi , Kamarudin menegaskan tergantung berapa alat berat disana, dulu Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama ada 23 alat berat yang kerjasama dengan Magellanic.

Terakhir pimpinan Dewan itu juga menjelaskan pansus yang diusulkan oleh Fraksi Golkar, PA, Gerindra dan PeDeS juga akan melakukan croschek alasana Karyawan perusahaan tidak mau membayar zakat ke Baitul Mal Aceh Barat, diantara fraksi di DPRD hanya Fraksi PAN yang tidak mengusulkan Pansus ke dua perusahaan tersebut.

---

(FL)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!