Koordinator GeRAK: Pernyataan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Menyesatkan dan Cenderung Fitnah

Laporan ,

bimcmedia.com, Meulaboh : Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra menyesalkan pernyataan Wakil ketua DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin, SE, senin (26/10/2020) Yang dimuat pada bimcmedia.com, Dengan Judul Pimpinan Dewan Tuding Ada LSM Di Aceh Barat dan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Terima Amplop Proyek!

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra/bimcmedia.com

Pernyataan tersebut sangat menyesatkan dan cenderung ke fitnah. Hal ini kami menilai sangat berbahaya dan kami menduga bahwa Beliau sedang mengalami sesuatu masalah atau sedang mengalami “sakit” alias tidak enak badan. katanya

Menurutnya , keluar pernyataan tersebut Bisa jadi akibat gangguan atas pekerjaan yang tidak kunjung selesai dikerjakan atau begitu banyak persoalan atas pekerjaan selama ini sebagai pimpinan DPRK Aceh Barat.

"Kami sungguh sangat menyesalkan dan bila kemudian apa yang beliau sebutkan di media bahwa kami menerima amplop, sebaiknya buktikan aja dan sebutkan saja nama perusahaan tersebut. Kami menduga pak hakam galau dalam mengeluarkan statement ke publik" sebutnya kepada media ini senin sore.

Apalagi dalam berita tersebut juga disebutkan soal diduga penggiat LSM tersebut selama ini juga sering menerima amplop dari perusahaan untuk menghidupi keluarga, Ini jelas ada upaya pembunuhan karakter dan sepertinya Wakil Ketua DPRK Aceh Barat sedang “aboek” akan sejumlah persoalan yang sedang beliau hadapi.ungkap edy tanpa menjelaskan maksud dari kata "aboek"

"Kami sedang mempertimbangkan dengan baik, apakah kami akan segera melaporkan ke penegak hukum guna untuk memastikan bahwa hal ini tidak menjadi fitnah apalagi menjelekkan nama lembaga" tegasnya

Kami juga menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Barat terkait Program Replanting Sawit yang sedang dikerjakan di Aceh Barat justru membingungkan,
Kita menyoroti program replanting sawit tersebut ke public karena menduga ada indikasi pengelolaan yang tidak professional dan menduga banyak pekerjaan tersebut bermasalah, atas hal tersebut kami menyorotinya dan kemudian melaporkan kepada pihak penegak hukum.

Logika terbalik dari apa yang disebutkan oleh Wakil ketua DPRK Aceh Barat tersebut. Justu yang dirugikan adalah petani sawit atau penerima manfaat, kenapa, karena pekerjaan tersebut tidak benar-benar tuntas dikerjakan dilapangan apalagi kami menemukan adanya indikasi kegiatan yang kami duga fiktif dilapangan, artinya proyek tersebut benar-benar mencari keuntungan dengan menjual nama petani sawit. Tambah Aktifis anti korupsi tersebut

Seharusnya, kegiatan yang cenderung fiktif tersebut dapat menjadi pintu masuk kepada DPRK Aceh Barat untuk melakukan pemanggilan kepada koperasi. Belum lagi wilayah koperasi sawit yang tumpang tindih dengan perusahaan lain, jelas ini menjadi persoalan.
Sepatutnya pemerintah bersyukur dengan adanya bantuan untuk petani sawit di Aceh Barat dan kemudian memberikan warning kepada pihak pengelola agar benar-benar professional dalam bekerja.pungkasnya

Sebelumnya, Wakil ketua DPRK Aceh Barat menuding Salah satu LSM dan Dewan terima amplop proyek yang dimuat bimcmedia.com, senin (26/10/2020) Dengan Judul "Pimpinan Dewan Tuding Ada LSM Di Aceh Barat dan Oknum Anggota DPRK Terima Amplop Proyek" atas dasar tersebut pihak LSM Anti Korupsi tersebut mengklarifikasinya.

---

(Redaksi)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!