Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Kunjungi 5 Desa Pilot Project, Tim Kejari Subulussalam Berikan Sosialisasi Sadar Hukum

Tim Kejari Subulussalam
Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra SH, MH bersama tim pendampingan Sada kata desaku sadar hukum melakukan sosialisasi yang turut di dampingi kepala Dinas PMK Subulussalam Faisal SH,Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munte D.STP di lima desa pilot project di wilayah kota Subulussalam, Senin 23 Mei 2022

BIMCMEDIA.COM, Subulussalam : Sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa, Tim Pendampingan Sada Kata Desaku dari  Kejari Subulussalam menggelar sosialisasi Penerangan Sadar Hukum di 5 Desa atau kampong  Pilot Project diantaranya Kampong Tangga Besi, Subulussalam Kota ,Buluh Dori, Subulussalam Barat dan juga Suka Makmur,Senin 23 Mei 2022

Kegiatan itu Tampak dihadir Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardi Indra Putra SH,MH, Kepala Dinas PMK Subulussalam Faisal SH, Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munte S.STP, Kepala Kampong Tangga Besi Yusril, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Ketua BPG, Para Perangkat Kampong serta tim kejaksaan negeri Subulussalam.

Kejari Subulussalam Mayhardy Indra Putra SH, MH kepada pewarta bimcmedia.com, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan tim Sada kata desaku yang kembali langsung turun  ke desa - desa dimana sebelumnya kegiatan tim Sada kata desaku sadar hukum  telah di launching  pada bulan Maret lalu yang kegiatan itu juga atas kerjasama antara  Kejari Subulussalam dengan pemko Subulussalam.

Ditambahkan ada 5 Desa yang menjadi pilot project diantaranya Kampong Tangga Besi, Subulussalam Barat, Subulussalam Kota, Buluh Dori dan juga Suka Makmur.

Kegiatan yang akan di sasar di sana sambung Mayhardy Indra Putra  seperti pengelolaan keuangan desa meliputi meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa

Disamping itu sambung Mayhardy Indra Putra Kedatangan tim juga ingin mengetahui langsung sejauh mana pengelolaan anggaran dana desa yang telah di lakukan oleh desa tersebut.

"Alhamdulillah dengan langsung turun dan bertatap muka dengan Kepala Kampong juga perangkat kampong kita  bisa dapat melihat mendengar apa saja yang telah dilakukan pihak dan persoalan apa yang harus kita perbaiki untuk kedepannya",Ujar Kajari Subulussalam

Bukan hanya disitu saja terang Mayhardy Indra Putra tim Sada kata desaku sadar hukum juga akan mendorong Badan usaha milik Desa yang ada di masing-masing kampong atau yang disebut dengan BumDes untuk dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat terlebih dalam pengelolaan, pencatatan dan juga pertanggungjawaban yang diharapkan nantinya Bumdes itu mampu menghailkan sumber pendapatan asli desa.

"Kita akan mendorong BumDes untuk dapat berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan pendapatan asli desa yang dapat mempertanggungjawabkan terkait pengelolaan dan pencatatan BumDes itu sendiri."Pungkas Kajari.

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...