Kutuk Keras Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah, AJSK Sambangi Mapolres Subulussalam

AJSK
Usai menyampaikan pernyataan sikap aksi Solidaritas Aliansi Jurnalis Sada Kata(AJSK) melakukan foto bersama Kapolres Subulussalam Ajun komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis dan juga beberapa PJU Polres Subulussalam. | Foto : Mansah Berutu

Bimcmedia.com, Subulussalam : Sambangi Mapolres Subulussalam,Sejumlah Jurnalis di kota Subulussalam yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sada Kata (AJSK) menyampaikan sikap pernyataan kepada kapolres subulussalam terkait ancaman yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek kepada Jurnalisa Wartawan Harian Rakyat Aceh di Aceh Tengah.

Kedatangan sejumlah Jurnalis itu disambut hangat oleh Kapolres subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis SIK, MH dan Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu M Nazir SH,MH serta kasat intelkam polres Subulussalam Iptu Deny Albar, Selasa, (15 /11/ 2022).

Mewakili perwakilan AJSK, Alim Bako yang juga merupakan Wartawan Harian Rakyat Aceh di Subulussalam mengatakan pernyataan sikap itu merupakan bentuk aksi solidaritas terhadap apa yang dialami oleh Jurnalisa Wartawan Harian Rakyat Aceh.

Ditambahkan seogianya aksi solidaritas itu dilakukan di bundaran tugu Sada kata,namun setelah musyawarah bersama seluruh AJSK aksi turun ke jalan tidak perlu dilakukan namun dengan menyampaikan pernyataan sikap kepada polres Subulussalam.

Disampaikan beberapa poin pernyataan sikap diantaranya mengutuk aksi pengancaman atau intimidasi terhadap wartawan seperti yang terjadi pada Jurnalisa (Harian Rakyat Aceh) di Aceh tengah.

Kemudian meminta Polda Aceh dan polres Aceh Tengah menangkap pelaku pengancaman terhadap jurnalisa serta melakukan proses hukum.

Selain itu dihadapan kapolres Subulussalam Alim Bako juga menyampaikan sikap menolak segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap Wartawan yang bekerja sesuai UU no 49 Tahun 1999 tentang pers.

Lalu meminta kapolres subulussalam untuk mendukung upaya pemberantasan oknum yang mengaku wartawan akan tetapi tidak bekerja selayaknya jurnalis yang mengahsilkan karya jurnalistik.

Dalam poin terakhir Alim Bako juga menegaskan jika ada sengketa terhadap pers,maka prosesnya melalui dewan pers.

Menyahuti hal itu kapolres Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis mengapresiasi seluruh AJSK yang telah menyambangi Mapolres Subulussalam dengan menyampaikan pernyataan sikap tanpa harus turun ke jalan.

"Atas kedatangan seluruh rekan-rekan saya ucapkan terimakasih dan berikan Apresiasi kepada seluruh rekan-rekan yang tidak melakukan aksi di jalan,ini bukti bahwa hubungan jajaran polres Subulussalam dengan media masih terjalin baik."Kata Kapolres Subulussalam

Nantinya Sambung kapolres subulussalam apa yang menjadi tuntutan AJSK akan di sampaiakan kepada Kapolda Aceh.

"Apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan akan kita sampaikan kepada Kapolda Aceh dan kita berharap proses hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap jurnalisa wartawan harian rakyat aceh di Aceh tengah"Ujar Kapolres Subulussalam

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!