Lapas Tanggerang Terbakar, Anggota DPR Minta Yasona Tanggung Jawab

Bimcmedia.com, Jakarta ; Usai Lapas Tanggerang terbakar, anggota DPR minta yasona tanggung jawab atas insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Kamis (09/09/2021)
Adapun Syarifuddin Sudding , Anggota komisi III DPR RI yang meminta Menteri hukum dan hak asasi manusia Yasonna Laoly untuk tanggung jawab prihal Lembaga pemasyarakatan (LAPAS) Tanggerang terbakar.
Sebagaimana di lansir dari cnnindonesia.com, Rabu (08/09/2021) Syarifudin mengatakan "Saya kira ini Bapak Yasonna yang harus tanggung jawab penuh, bukan hanya pada tingkatan Ditjen dan Kalapas. Jangan menyalahkan Kalapas, kebijakannya di Menkumham," ujarnya
Kemudian itu ia juga mengkritik berbagai masalah kompleks terkait kondisi Lapas di Indonesia saat ini seperti kelebihan kapasitas, peredaran narkoba hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap warga binaan lapas.
Selain itu Syarifudin berpendapat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi salah satu akumulasi berbagai persoalan yang kerap menimpa Lapas Indonesia saat ini.
Komisi III DPR sebetulnya kerap kali menyuarakan desakan kepada Yasonna untuk melakukan pembenahan prihal Lapas.
BACA JUGA :
- Kebakaran, 41 Napi Tewas Terkunci Dalam Sel
- Memastikan Krueng Tujoh Tercemar, Pemerintah Diminta Turun Ke Lokasi
"Kita minta tak hanya retorika lah gitu, akan tetapi harus ada tindakan riil di lapangan,"lanjut Anggota komisi III DPR itu
Yasonna seharusnya dapat dievaluasi kerjanya sebagai Menteri Hukum dan HAM Pasalnya, sudah banyak persoalan di Lapas yang terjadi ketika dia menjabat sampai saat ini, menurut penilaian syarifudin
Anggota komisi III DPR RI itu juga turut mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan bisa disahkan dalam waktu dekat oleh Yasonna.
Ia beralasan bahwasanya rancangan aturan itu mengatur banyak mengenai hak-hak narapidana yang seharusnya dijamin oleh pemerintah.
Terakhir Mengenai Rancangan Undang- Undang tersebut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI yakni, Willy Aditya juga turut mengungkapkan bahwa RUU Pemasyarakatan bakal masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Prioritas tahun 2021
"Dewan Perwakilan Rakyat RI saat ini mengingatkan kepada Yasonna agar segera bahas tentang RUU Pemasyarakatan. Agar segera di sahkan. Itu ada hak-hak warga binaan yang harus dipenuhi UU," tutupnya
---
[ RMa ]
Komentar