Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Laksanakan Simulasi Peradilan Semu

Laporan ,

Bimcmedia.com, Meulaboh : Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU)  Melaksanakan Kegiatan  Simulasi Peradilan Semu yang merupakan pelaksanaan dari Mata Kuliah Praktik Kemahiran Hukum Acara Perdata Mengenai pedoman dalam beracara di peradilan. ( Sabtu, 05/09/2020)

Keterangan : Simulasi Peradilan Semu / Ist

Di bawah bimbingan Ibu Rachmatika Lestari, S.H., M.H. kegiatan simulasi peradilan semu ini dilaksankaan dan  Kegiatan ini dibuka langsung oleh ibu Nila Trisna, S.H., SH., selaku Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univesitas Teuku Umar.

Nila Trisna kepada Bimcmedia.com menyampaikan "Simulasi Peradilan Semu Ini Sangat Bermanfaat Bagi Mahasiswa, khusunya Mahasiswa jurusan Ilmu Hukum.
Peradilan semu juga merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang bukum dalam hal menetapkan hukum acara atau hukum formil di muka persidangan". Ucapnya

Ia juga menjelaskan Kegiatan simulasi peradilan semu merupakan perwujudan dari proses peradilan yang sebenarnya, dalam praktik peradilan semu mahasiswa terlibat untuk memerankan peranan hakim, jaksa, pengacara serta pihak yang bersengketa di persidangan. Proses praktik penyelesaian kasus hukum yang dilakukan seolah benar-benar terjadi.

Keterangan : Kondisi Saat Praktek di Pengadilan/ Ist

Selain melaksanakan praktik beracara di pengadilan, peradilan semu Prodi Ilmu Hukum FISIP UTU juga memberikan bantuan hukum yakni konsultasi hukum dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh sivitas akademik ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu melakukan pengabdian kepada masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Barsela Aceh khususnya.

Basri SH., MH Selaku Dekan FISIP UTU juga sangat mengapresasi kegiatan yang diusung oleh Ibu Rachmatika Lestari, S.H., M.H. ini.

" Harapannya yang dibentuk ini dapat terus dikembangkan, sehingga dengan adanya simulasi peradilan semu yang dilaksanakan, metode pembelajaran yang diterima oleh mahasiswa tidak hanya sekedar memahami teori, akan tetapi juga memahami bagaimana mempraktikannya, baik melalui proses kegiatan simulasi peradilan semu maupun dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat ". Tambahnya

"Oleh karena itu, hal ini akan sangat berdampak pada keberhasilan fakultas dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas di bidang ilmu hukum" . tutupnya

---
(Redaksi)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!