Mantan Penyidik KPK Kini Jualan Online dan Ternak Kambing

Bimcmedia.com, Jakarta ; Herbert Nababan mengisi waktu sementara dengan membantu istrinya, ia yang juga mantan penyidik KPK kini jualan onlien dan ternak kambing. Kamis, (14/10/2021)
Saat ini mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan mengisi waktu sementara dengan membantu istrinya berjualan secara onlines hingga beternak tiga ekor kambing usai dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri.
di lansir dari cnnindonesia.com melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021). Herbert mengaku menikmati aktivitas barunya tersebut usai disingkirkan dari KPK per 30 September lalu.
"Hidup, rezeki, dan kematian itu tidak serumit Tes Wawasan Kebangsaan yang Firli dkk rencanakan. Nikmati dan tetap bersyukur bahwa kita tidak menjadi bagian 'kerumitan' Firli dkk," ujar Herbert
Aktivitas baru Herbert usai dipecat itu disampaikan oleh mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, melalui akun twitternya @paijodirajo, Rabu (13/10/2021).
"Sementara ini menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia dalam akun twitternya dan sudah mengizinkan untuk dikutip.
sebelumnya Herbert termasuk ke dalam daftar 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sewaktu masih bekerja di KPK Herbert menangani kasus dugaan suap yang melibatkan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
Adapun Kasus itu diduga kuat melibatkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang terbukti melakukan komunikasi dengan Syahrial untuk membicarakan perkara.
"Pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik perkara dugaan jual beli perkara yang melibatkan Robin (mantan penyidik KPK) dan Syahrial (Walkot Tanjung Balai). Masih belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'-nya, dia terlanjur nonaktif hingga akhirnya dipecat," ucap Aulia.
Herbert bergabung dengan KPK melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1). Ia merupakan lulusan fakultas teknik dan hukum yang sedang berencana untuk melanjutkan studi ke program doktoral.
Selama di Komisi Pemberantasan Korupsi, Herbert pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan, dan menjadi penyidik selama 9 tahun terakhir.
"Herbert termasuk 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat Pimpinan @KPK_RI dengan cara sewenang-wenang menggunakan propaganda tuduhan Taliban. Herbert adalah seorang Kristen. Ia bukan Taliban, Herbert itu NABABAN," ucap Aulia.
Sebanyak 57 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK dipecat pada 30 September 2021. Satu pegawai lainnya yang disebut juga tak lolos asesmen TWK, Sujanarko, sudah menyatakan diri pensiun sebelum menerima surat keterangan (SK) pemberhentian dengan hormat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya merekrut puluhan pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di Polri. Bahkan, Listyo sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal niat tersebut. Jokowi, kata Listyo, pun sudah menyetujui.
Terakhir Mereka akan ditugaskan untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.
Akan tetapi hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari 57 mantan pegawai KPK. Mereka masih menunggu mekanisme detail menjadi ASN Polri yang sedang dalam pembahasan.
---
[RMa]
Komentar