Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Marak Judi Online, Polda Aceh Surati Kemenkominfo Blokir Game Higgs Domino

Judi online
Marak Judi Online, Polda Aceh Surati Kemenkominfo Blokir Game Higgs Domino foto/ilstrasi

Bimcmedia.com, Banda Aceh; Judi online, khususnya Chip Higgs Domino makin marak di Aceh, kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penindakan terus dilakukan Polda Aceh dan Jajaran agar judi berkedok game itu hilang di Bumi Serambi Mekkah.

Dimana baru-baru ini, Kepolisian Daerah Aceh melalui Ditreskrimum sudah menyurati pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya Higgs Domino.

"Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game Higgs Domino," Kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam siaran persnya yang di terima Bimc Media, Senin (05/09/2022).

Kemudian, Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran game Higgs Domino tersebut kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.

Seperti yang diketahui, sambung Winardy, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menyatakan dalam fatwanya kalau _game higgs domino_ masuk katagori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.

Dimana dalam fatwa tersebut jelas disebutkan bahwa judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram, pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

Atas dasar tersebut, Winardy mengimbau agar masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apapun, dan jika kedapatan akan di tindak secara hukum.

"Harapannya masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apapun. Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak," Tutupnya Winardy.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...