Masa Larangan Mudik: Lebih dari 41 ribu kendaraan diputar balik
Bimcmedia.com, jakarta; masa larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah sejak tanggal 06 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Menteri koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartato mengatakan sudah ada 113.694 Kendraan yang diperiksa oleh kepolisian dan lebih dari 40 ribu yang diputar balik di masa larangan mudik sejak 06 mei lalu.
Dikutip dari laman CnnIndonesia dalam Konferensi pers "Operasi kendaraan atau operasi ketupat jumlah diperiksa kendaraan 113.694, putar balik 41.097 (kendaraan), Senin (10/05/2021).
Airlangga mengatakan bahwa selama operasi ketupat pihaknya turut memberlakukan tes Covid-19 secara acak.
Selain itu, Airlangga menambahkan, ada 306 pelanggaran travel gelap sejak masa larangan mudik mulai diberlakukan pada 6 Mei lalu.
Baca Juga :
Warga dilarang mudik WNA China masuk Indonesia, Ini alasan Pemerintah
Dimasa PPKM, TNI-POLRI lakukan sosialisasi dan bagi-bagi masker
"Jumlah pemudik yang random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang, isolasi mandiri 1.686 orang, dirawat 75 orang," ucapnya.
Larangan mudik lebaran diketahui sudah dimulai pada 06 Mei.
Larangan itu diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Bahkan melalui melalui Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengekatan mudik pada masa sebelum dan sesudah larangan yakni 22 April hingga 05 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Sejak larangan berlaku aparat telah melakukan penyekatan pada jalur darat di sejumlah daerah untuk menghalau pemudik agar tak pulang ke kampung halaman sampai 17 Mei mendatang.
---
[Redaksi]
Komentar