Massa Aceh Tamiang Desak Presiden Putuskan Hubungan dengan Prancis

Laporan ,
bimcmedia.com/ Ribuan peserta aksi Aceh Tamiang berunjukrasa/Foto : SN

Bimcmedia.com, Aceh Tamiang : Ribuan Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Islam Aceh Tamiang Bersatu mendatangi kantor bupati Aceh Tamiang untuk segera mendesak bupati agar memboikot dan mengeluarkan perbub pada Jum'at, (06/11/2020).

Kedatangan massa bertujuan untuk menyampaikan petisi tuntutan aksi ke Bupati Aceh Tamiang.

Beberapa tuntutan yang disampaikan adalah,

1. Meminta dan mendesak bupati serta forkopimda Aceh tamiang untuk mengeluarkan surat edaran dan memboikot semua produk - produk asal Prancis yang ada di Atam.

2. Meminta Bupati serta Forkopimda untuk menyetop masuknya barang - barang produk asal Prancis ke Atam.

3. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik RI - Prancis.

4. Meminta Bupati serta Forkopimda Aceh Tamiang untuk memberikan sanksi atau oknum yang melanggar aturan tersebut.

Koordinator Aksi, Chaidir Azhar, Sos. Mengatakan aksi yang dilakukan ini menunjukkan rasa kecintaan kepada Rasulullah SAW.

"Kita Selaku Umat Islam Yang Cinta kepada Rasul, Tidak rela dan Ridho ketika Rasul Kita di hina, aksi yang di lakukan ini menunjukkan rasa kecintaan kita kepada rasul, dan salah satu bentuk amarah sakit hati kita terhadap Perbuatan Keji yg di lakukan oleh presiden Prancis", Terangnya.

"Kita juga memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam kepada Bupati serta Forkopimda untuk menyelesaikan tuntutan yang kita ajukan", Tandasnya.

---

(SN)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!