Masyarakat Desak DLHK Aceh Barat Publikasi Hasil LAB Krueng Tujoh

Laporan ,
Krueng Tujoh
Kondisi Krueng Tujuh | ©2021 bimcmedia.com

Bimcmedia.com, Meulaboh : Sudah dua bulan lamanya di Ambil sample Air Krueng Tujoh dibelakang perusahaan PT Mifa Bersaudara Kecamatan Meureubo hingga saat ini hasilnya tak Kunjung turun. Untuk itu Masyarakat disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat untuk mempublikasi hasil Laboratorium agar semua orang tau.

Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh Muhammad Nazar sebagaimana disampaikan kepada bimcmedia.com, Rabu (01/12/2021), Mereka Merasa Kecewa Kepada Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kab. Aceh Barat.

"Sudah dua bulan pengambilan sample air Kreung Tujoh di bawa ke lab sampai saat ini belum ada hasil, ada apa.? Kami menduga proses ini sudah "masuk angin", katanya

Menurut yang Kita ketahui, kebiasaanya uji lab hanya memakan waktu 2 sampai 3 minggu, tapi sudah dia bulan lamanya, apa DLHK sudah lupa bahwa Masyarakat menunggu hasil, tercemar batu bata atau tidak sungai tersebut, karena warna air dan bibit ikan telah menghilang, tegasnya

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebagai instrumen Negara seharusnya objektif dalam konteks ini, artinya prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik dikedepankan mengingat ini persoalan serius terkait sumber kehidupan untuk hidup orang banyak, maka jangan dianggap sepele. Harap koordinator bernada emosi.

Persoalan ini juga sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada warganya, jika hal ini diabaikan maka berpotensi akan kami sengketakan pada pihak yang terkait dan itu konstitusional dalam negara hukum. Terkait dengan hal ini maka kami Masyarakat merasa dirugikan.

"Maka terkait hal ini kami minta DLHK Aceh Barat untuk mempublish hasil uji lab tersebut, sehingga polemik dugaan pencemaran tidak terus menjadi misteri" kata koordinator Muhammad nazar.

Di satu sisi dugaan adanya pencemaran semakin kuat, ketika kami lihat Pimpinan Perusahaan Pertambangan melakukan kegiatan mancing mania di lokasi di tempat tersebut, jika mereka merasa tidak terkait dengan dugaan pencemaran itu tentu mereka mengabaikan apa yang telah kami suarakan, namun tidak begitu realitanya.

Seyogianya pihak perusahaan objektif dalam hal ini yaitu ikut mendorong adanya kepastian hukum terkait dugaan pencemaran Krueng Tujoh jangan mengambil posisi wait and see. Terangnya

---

[TR]

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!