Memahami Perilaku Koruptor dalam Tinjauan Psikologi Sosial

Memahami Perilaku Koruptor dalam Tinjauan Psikologi Sosial

 Oleh :
Ahmad Jaden
(Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan 
Kalijaga Yogyakarta)

Bimcmedia.com, Opini : Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berkembang yang terus melakukan pembangunan nasional yang tentunya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan yang sesuai dengan Pancasila ke-lima, “keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.” Terlepas dari pada itu Indonesia adalah negara kita yang kaya raya, kita memiliki 17.000 pulau dengan posisi strategis dan diapit oleh benua Asia dan Australia serta Samudera Pasifik dan india, dengan produksi emas, minyak bumi, cadangan gas yang berlimpah serta hasil alam lainnya. Bangsa kita yang memilik sejarah yang Panjang dengan budaya yang masih sangat melekat dari 1.304 kelompok etnik dan suku Sumber.Indonesia.go.id (2010).

 Maka tak ayal jika di Indonesia memiliki banyak corak dan warga dalam berkehidupan masyarakat. Seperti halnya fenomena-fenomena sosial yang terjadi di Indonesia dengan berbagai macam kasus didalamnya.

Perlu diingat juga bahwa negara kita Indonesia walaupun bangsa yang kaya akan hasil alam, negara kita masih dalam daftar negara berkembang di dunia, dan pemerintah kita terus melakukan perubahan social sebagai proses pembangunan nasional yang berujuan untuk memperbaiki kehidupan rakyat dan masyarakat Indonesia. Perbaikan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan bidang lainnya dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial.

 Pemerintah menjalankan program-program sebagai penjabaran kebijakan publik dan melibatkan seluruh jajaran aparat birokrasi pemerintah, didukung partisipasi masyarakat dan segenap unsur organisasi social. Partisipasi masyarakat berpengaruh positif bagi peningkatan atau perbaikan kualitas hidup rakyat secara proporsional dan berkeadilan sosial. Faktor hukum (peraturan per-Undang-Undangan) melandasi langkah-langkah seluruh pelaksanaan program. Faktor internal dan eksternal yang hadir mendinamisasi peran masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

Pemerintah Indonesia melibatkan seluruh jajaran institusi birokrasi dan segenap aparatur untuk menggerakkan perubahan sosial mewujudkan cita-cita di atas. Namun, sebagaimana sebuah negara yang tidak terlepas dari fenomena sosial, fenomena perilaku korupsi di Indonesia adalah hal yang tidak pernah selesai walaupun negara ini sudah merdeka sejak 77 tahun yang lalu, fenomena korupsi di negeri ini sangatlah tinggi. Korupsi sendiri adalah realitas tindakan penyimpangan norma sosial dan hukum yang tidak dikehendaki masyarakat dan diancam sanksi oleh negara. Korupsi sebagai bentuk penyalahgunaan kedudukan (jabatan), kekuasaan, kesempatan untuk memenuhi kepentingan diri sendiri dan atau kelompoknya yang melawan kepentingan bersama (masyarakat).

Transparency International adalah organisasi non-pemerintah berskala internasional yang bertekad untuk memerangi ketidakadilan yang disebabkan oleh korupsi. Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Di kutip dari dataIndonesia.id Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus. Dari berbagai kasus tersebut, ada 1.396 orang yang dijadikan tersangka korupsi di dalam negeri.

Dinamika Tingkah Laku: Teori Motive

Ada beberapa faktor mengapa seseorang orang bisa menjadi koruptor, pertama dapat di uraikan dalam Teori Hedonisme, disini sedikit kami menjelaskan bahwa hal yang menyebabkan terjadinya korupsi adalah usaha yang dilakukan setiap orang untuk mencapai keenakan paada dirinya, pada kerja, atau kegiatan lain dalam kehidupan sehari-hari. Orang sering cenderung untuk malas menghindari kesulitan, bahkan sering sampai menikmati hasil kerja orang lain.

Alasan yang kedua mengapa orang menjadi koruptor, ialah berbicara tentang kebutuhan, setiap individu pasti memiliki yang Namanya kebutuhan, Teori tentang kebutuhan yang dikemukakan oleh Abraham Maslow (1943), terdapat empat prinsip landasan, yaitu: 1. Manusia adalah Binatang yang berkeinginan, 2. Kebutuhan manusia tampak terorganisir dalam kebutuhan yang bertingkat-tingkat, 3. Bila salah satu keinginan terpenuhi, maka kebutuhan lain akan muncul, dan 4. Kebutuhan yang telah terpenuhi tidak mempunya pengaruh, dan kebutuhan lain yang lebih tinggi menjadi dominan.

Lalu kita bebicara tentang kebutuhan manusia, tentunya manusia memiliki kebutuhan, menurut Abraham maslow kebutuhan manusia menjadi lima macam. Dan kelima tersebut adalah kebutuhan-kebutuhan fisik yang berhubungan dengan kondisi tubuh, seperti pangan, sandang, dan papan.

Lalu macam kebutuhan lain adalah tentag sosial yang cenderung bersifat psikologis, semisal seperti diakui oleh orang lain, diajak berpartisipasi dan lain-lain. Kemudian dalam kebutuhan lain adalah rasa aman, dan hal ini bersifat psikologis individu dalam kehidupan sehari-hari, seperti: tentang jaminan keamaan, jaminan Kesehatan, perlakuan adil, pengakuan hak dan kewajiban, serta jaminan kesejahteraan.

Menurut Friederich Herzberg (1987), Dalam teori Pemeliharaan Motivasi. Faktor lain mengapa orang bisa menjadi koruptor adalah tentang situasi lingkugan yang dapat mempengaruhi individu. seperti ligkungan kerja yang menyebabkan terjadinya situasi mendatangkan ketidakpuasan, semisal, maslalah perbaikan gaji dan kondisi kerja yang tidak menimbulkan kepuasan, teknik supervisi, kebujakan administrasi, dan status kerja.

Pengaruh Sosial juga dapat menjadi pendorong utama seseorang untuk korupsi, salah satu pengaruh bagi aparatur negara adalah kebijakan pemerintah tentang larangan PNS dan TNI Menggunakan BBM Bersubsidi. Aparat pemerintah yang mendapat mobil dinas karena jabatanya akan menambah pengeluaran dua kali lipat. Misalnya bila kita kaitkan dengan gaji/penghasilan aparat pemerintah dari 9 ribu menjadi 18 ribu perliternya. Lalu kemudian adanya faktor pengaruh sosial lainnya adalah kebijakan pemerintah kenaikan harga BBM yang berpotensi korupsi. Kenapa alasan tersebut bisa menjadi faktor, karena BBM seperti menjadi actor utama dalam memenuhi kebutuhan lain. Maka Ketika kebijakan kenaikan hara BBM tersebut ada, bahan-bahan pokok lannya seperti sandang,pangan, dan papan akan ikut terpengaruhi pada kenaian harga.

***

Komentar

Loading...