Meminimalisir Tindak Kriminal Polres Aceh Barat Gelar Razia Cipkon Siang Malam

Bimcmedia.com, Aceh Barat : Aparat Kepolisian Resort (POLRES) Aceh Barat bersama tim gabungan melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) untuk Meminimalisir dan mencegah adanya tindak kejahatan serta peredaran barang ilegal di wilayah Aceh Barat dilintas Meulaboh-Banda Aceh Desa Suak Raya pada Kamis (11/08/2022) malam.
Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso melalui Kabag Ops Kompol Iswar menuturkan pihaknya mengelar razia dan operasi Cipkon (cipta kondisi) ini sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Barat dalam rangka menjaga keamanan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
"Tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor (3C). Razia Cipta Kondisi ini kita lakukan dalam rangka pengamanan HUT RI ke 77 dan kita akan lakukan hingga tanggal 17 Agustus 2022. Razia gabungan tersebut melibatkan polisi lalulintas Polres Aceh Barat, Dinas Perhubungan Aceh Barat dan Polisi Militer di kabupaten tersebut. "kata Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso melalui Kabag Ops Kompol Iswar kepada awak media, Kamis (11/08/2022) malam.
Dikatakannya lagi, razia cipta kondisi ini juga penindakan terhadap premanisme, peredaran gelap miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.
“selain cek kelengkapan surat – surat tanda nomor kendaraan (STNK), kita juga cek peredaran gelap miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.”tambah Kompol Iswar.
Lanjutnya, dalam razia cipta kondisi berhasil menjaring 5 Unit kendraan roda empat yang tidak melengkapi aturan aturan berkendara serta penyalahan aturan.
“dalam razia cipta kondisi ini, kita berhasil jaring 5 Unit kendaraan roda empat, salah satunya ada dua unit kendaraan L-300 yang memodifikasi tangki pengisian bahan bakar, 1 unit L-300 yang tidak lengkap surat surat, satu unit dobel cabin yang didem di Pemerintah Aceh Jaya dan Satu Unit Mobil Avanza yang membawa tabung gas 3 kilogram. Untuk sajam, narkoba malam ini tidak ada kita temukan dan kendaraan roda empat yang tidak melengkapi surat ini sudah kita amankan di Polres Aceh Barat”tambahnya.
"Kegiatan ini akan senantiasa kita gelar dengan waktu-waktu tertentu bisa siang atau malam hari, sesuai petunjuk dari pimpinan atas kami di tingkat Polres, jika kami temukan pelanggaran tentunya akan kami proses sesuai ketentuan dan undang-undang berlaku untuk penegakan hukumnya,"pungkasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya sudah mati agar secepatnya mengurus atau membayar pajak ke Samsat Aceh Barat, supaya proses transportasi bersama keluarga tidak terhambat saat adanya pemeriksaan pajak di jalan raya.
Komentar