Menaker Ida : 11 Juta Pekerja Sudah Terima BSU

Laporan ,
11 Juta Pekerja Sudah Terima BSU
bimcmedia.com Ilustrasi Gambar Bantuan Subsidi Upah (BSU)/bimcmedia.com

bimcmedia.com, Meulaboh : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah  menyalurkan bantuan pemerintah yaitu Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) untuk para pekerja/buruh pada termin kedua.

Penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh untuk mereka yang terdampak penghasilannya menurun akibat Pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pun berupaya menyelesaikan, sehingga semua kalangan pekerja mendapatkan bantuan tersebut.

" Para pekerja dan buruh yang telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan maka akan menerima BSU tersebut dan Kita akan mempercepat proses penyaluran BSU hingga mencapai 12,4 juta penerima," kata Menaker Ida di Jakarta  Seperti diberitakan oleh Finance.detik.com, pada Jumat (11/12/2020).

Berdasarkan hasil data pada 08 Desember 2020, BSU ini sudah pada termin kedua proses penyalurannya mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

Secara detailnya yaitu, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah sudah mencapai 2.177.915 penerima, dengan perinciannya adalah, Gelombang II 2.711.358 penerima, Gelombang III sebanyak 3.146.314 penerima, Gelombang IV mencapai 2.439.982 penerima, dan Gelombang V mencapai 548.211 penerima.

BSU yang telah disalurkan mulai tahap pertama pada termin kedua untuk penyaluran subsidi gaji atau upah dengan total anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, gelombang II Rp3,253 triliun, gelombang III sebanyak Rp3,775 triliun, gelombang IV mencapai Rp2,927 triliun, dan gelombang V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga keseluruhan anggaran telah tersalurkan untuk penerima pada termin kedua mencapai hingga Rp13,228 triliun.

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebelas juta orang dan proses penyaluran BSU tersebut, masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Menaker Ida, seperti dikutip pada detik.com

Selanjutnya untuk memastikan penerimaan BSU supaya tepat sasaran, maka dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker selalu  rapat pembahasan secara marathon dan berkoordinasi dengan berbagai pihak di antaranya, KPK, BPK,  BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

" kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP, selama proses penyaluran BSU agar yang menerima tetap sasaran" tutup Menaker Ida.

---
(AN)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!