Mendahulukan Bayar Utang Puasa atau Puasa Syawal? Begini Pandangan Ulama.
Bimcmedia.com, Meulaboh; Pelaksanaan Puasa dilakukan selama satu bulan penuh dalam bulan Ramadhan, yang artinya sekitar 29 sampai 30 hari, namun Tak semua orang bisa menuntaskan puasa Ramadhan. Mereka yang tengah sakit, perempuan haid, atau orang-orang yang sedang berada di dalam perjalanan diperbolehkan melewatkan puasa.
Puasa yang tidak tuntas ini akan menjadi utang dan harus dibayar di bulan lain. Membayar utang puasa dikenal dengan istilah qada.
Pertanyaannya, kapan sebaiknya utang puasa dibayar? Apakah boleh menjalankan puasa Syawal sebelum membayar qada?
Kyai Wahyul Afif Al Ghofiqi mengatakan, ada banyak pandangan terkait membayar qada. Sebagian ulama menyebut, sebaiknya qada dilakukan setelah atau sebelum puasa Syawal. Ada juga yang menyebut bahwa puasa qada dan Syawal bisa dilakukan bersamaan.
Wahyul menegaskan, sebenarnya tak ada yang salah dari anggapan-anggapan di atas, tergantung anjuran mana yang ingin Anda ikuti. Hanya saja, lanjutnya, anjuran terlebih dahulu melakukan puasa qada di bulan Syawal lebih banyak diikuti.
"Memang pandangannya banyak. Tapi yang paling banyak diikuti adalah anjuran menjalankan qada dulu di bulan Syawal," kata Wahyul Seperti dikutip Cnnindonesia
Anjuran ini menyebut bahwa sebaiknya seseorang disarankan untuk terlebih dahulu melunasi utang puasanya di bulan Syawal. Pasalnya, pahala yang didapat juga berlipat, yakni pahala membayar qada dan pahala karena berpuasa di bulan Syawal.
"Karena meskipun puasanya diniatkan qada, dia tetap dapat pahala puasa Syawal. Alasannya karena dia berpuasa saat Syawal. Jadi bagus dilakukan di awal Syawal," katanya.
Namun, umat Muslim juga dipersilakan jika ingin membayar qada dengan cara dicicil atau dilakukan tidak berturut-turut. Islam, kata Wahyul, tak akan menyulitkan umatnya dalam hal beribadah, termasuk menyoal qada.
Komentar