Menhub siapkan Syarat Mudik lebaran 2021

Laporan ,
Ilustrasi mudik lebaran/kompas

Bimcmedia.com, Jakarta; Budi Karya Sumadi, Menteri perhubungan Republik Indonesia (Menhub RI) mengatakan tidak akan melarang Mudik tahun ini (2021), namun ia mengatakan ada sejumlah syarat yang akan diatur oleh pemerintah.

Dikutip dari laman Cnnindonesia "Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang," ujar Budi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Rabu (17/03/2021)

Berdasarkan paparan Budi, mudik lebaran 2021 bisa terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Ia menuturkan syarat mudik lebaran diatur untuk mengantisipasi jumlah pemudik. Budi memprediksi terjadi lonjakan pemudik lebaran tahun ini lantaran sebagian masyarakat sudah mendapatkan vaksin covid-19.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan melaksanakan tracing secara ketat terhadap masyarakat yang bepergian.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan desinfeksi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.


[Redaksi]

Komentar

Loading...