MENJELANG AKHIR TAHUN, DPRK ACEH BARAT SAHKAN DUA QANUN
bimcmedia.com, Meulaboh - Sidang paripurna ke vii Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat berjalan lancar dan berhasil disahkan dua aturan berupa rancangan qanun daerah jum'at (6/11/2020)
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Barat kepada bimcmedia.com usai sidang menjelaskan pihak legislatif dan eksekutif telah mensahkan dua rancangan qanun dalam sidang paripurna ke VII
" Dua aturan yang disahkan yakni rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Raqan Retribusi dasar Usaha" Jelasnya
Pembahasan Rancangan Qanun perubahan RPJM merupakan hal yang mendesak ditahun ini, berkaitan relugasi dan kondisi daerah saat ini serta kebijakan - kebijakan yang harus disesuaikan, ucapnya
Sekwan juga menjelaskan senin pekan depan tanggal 9 rencana akan dibuka sidang paripurna ke viii membahas Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021
Dalam sidang paripurna ke VII jumat pagi hadir Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, SKPK dan Sejumlah pihak terkait lainnya, tutup Mulyadi.
*FL*
Komentar