Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Minta normalisasi di aceh Polisi bubarkan aksi mahasiswa UIN Ar-Raniry

Laporan ,
Minta Normalisasi
Demo mahasiswa di banda aceh saat di bubarkan polisi, sumber detiknews.com

Bimcmedia.com, Banda Aceh ; minta normalisasi kehidupan di acehPolisi bubarkan paksa aksi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN Ar-Raniry) di kota Banda Aceh Rabu (18/08/2021).

Di kutip dari detiknews.com Adapun aksi tersebut yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa guna menuntut pemerintah menormalisasikan kembali kehidupan masyarakat di era pandemi Covid-19 dan PPKM (Pemberlakuan Protokol Kesehatan Masyarakat) Level 4

Mahasiswa menuntut normalisasi kehidupan masyarakat Aceh, seperti perkuat UU PA atau Undang-undang Pemerintah Aceh kemudian mencabut PPKM Mikro, hingga permintaan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, pembangunan serta perindustrian.

Aksi demontrasi mahasiswa tersebut dilakukan di halaman kantor gedung dewan perwakilan rakyat Aceh, para demonstran melakukan aksi serta berorasi.

Terlihat foto Para mahasiswa di berbagain media sosial dan siber mereka membawa poster yang bertuliskan "Orang Kaya Teriak Prokes, Orang Miskin Teriak Lapar" serta sejumlah poster lainya dengan nada satire.

Di duga karena tidak memiliki Izin keramaain dari pihak kepolisian maka aksi para mahasiswa UIN Ar-Raniry minta normalisasi tersebut di bubarkan oleh pihak kepolisian polresta banda aceh

BACA JUGA :

Selanjutnya dari kegiatan pembubaran yang di lakukan, polisi telah mengamankan sejumlah dua orang mahasiswa untuk dimintai keterangan

"Yang diamankan adalah dua orang. Saat ini sedang dilakukan interogasi terhadap mereka berdua berkenaan kegiatan unjuk rasa," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. AKP Ryan Citra Yudha

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh juga mengingatkan saat ini Kota Banda Aceh sudah masuk masuk dalam zona merah Covid-19 dan harus melaksanakan PPKM level 4.

Dimana artinya setiap kegiatan apapun yang mengundang kerumunan atau orang banyak seperti demonstrasi tidak di perkenankan.

Terakhir pihak kepolisian kota Banda Aceh akan mencoba mengklarifikasi terkait aksi unjuk rasa ini kepda para mahasiswa yang telah di amankan untuk kemudian di telaah bagiamana proses selanjutnya

"Kita mencoba mengklarifikasinya kepada adik-adik mahasiwa ini yang telah diamankan, untuk kemudian kami akan telaah," Tutup Ryan Citra.

RMa

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...