Miswar : Kehadiran PT Magellanic, Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Mengalami Penurunan
bimcmedia.com, Meulaboh : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tentang kontribusi perusahaan di Aceh Barat pada Selasa (01/12/2020).
Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRK Samsi Barmi, Wakil Ketua DPRK Ramli SE, Sekdakab Marhaban, anggota Haji Mawardi dan Hermanto dan turut hadir, PT Magellanic, PT Mifa Bersaudara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pakat Beusare membahas aturan dan target PAD tahun depan
Miswar yang mewakili Direktur PT. Magellanic, dalam RDP menegaskan bahwa kehadiran perusahaan tambang emas di Kabupaten Aceh Barat, khusus untuk memberantas tambang ilegal yang diduga marak di pedalaman Aceh Barat.
"Kami sebenarnya tidak mau memakai banyak alat hanya beberapa unit bechoe saja, alasannya, kalau kita tidak lakukan dengan alat berat sehingga penambang ilegal tidak bisa kita kurangi, dan sudah terbukti dengan konsistensi dari kita penambang ilegal sudah berkurang," tambahnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan, perusahaan mereka baru beroperasi kurang lebih dua bulan di Kabupaten Aceh Barat. Ia mengakui, perusahaannya sudah memiliki legalitas resmi untuk melakukan penambangan emas di Kabupaten Aceh Barat. Yaitu sesuai dengan izin dari pemerintah daerah setempat sejak tahun 2012.
Dengan kehadiran PT Magellanic di Aceh Barat beberapa bulan ini membuat aktivitas tambang emas ilegal di Aceh Barat mengalami penurunan. Curhat Miswar kepada dewan.
Komentar