Nasib Bupati Riau di Ujung Tanduk, Karena Ini

Laporan ,
Bupati Riau
Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adi | Ist

Bimcmedia.com, Nasional : Kementerian Dalam Negeri akan memanggil Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil, yang viral karena menjelek - jelekkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Membuat nasib Bupati Riau tersebut di ujung tanduk.

Beberapa waktu lalu, dia menelepon Departemen Keuangan jahat setelah mengungkapkan kekesalannya karena tidak mendapat informasi yang jelas tentang Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya dia terima di wilayahnya. Ucapannya menabur kebingungan antara partainya dan Departemen Keuangan.

Agus Fatoni, Direktur Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menegaskan kementerian akan mengeluarkan surat panggilan tersebut. Pemanggilan itu dilakukan sebagai upaya Kemendagri untuk menindaklanjuti sengketa antara Bupati dan Bendahara terkait besaran DBH.

Agus mengatakan kepada Kementerian Keuangan di Jakarta minggu lalu: Artinya, Kementerian Dalam Negeri akan memanggil Adil untuk hadir hari ini, Selasa (20/12/2022) sebagai mana dikutip dari laman berita CNBC.

Belum lama ini di Riau, Adil memprotes kebijakan distribusi DHE saat bertemu dengan General Manager Perimbangan Keuangan Luky Alfirman di Rakornas se-Indonesia.

Adil frustasi karena Dana Bagi Hasil (DBH) produksi minyak Meranti yang masuk ke sini semakin menyusut dengan jumlah yang diberikan Kementerian Keuangan.

Ini tidak ada bandingannya dengan realitas duniawi. Pasalnya, menurut Adil, harga minyak Meranti terus naik di tengah kenaikan harga minyak dunia dan kurs dolar AS yang meningkat.

"Minyak kita naik signifikan, hampir 8.000 barel per hari," katanya. Menurut dia, DBH yang disuplai tidak mencukupi dengan volume produksi tersebut.

Adil telah berulang kali menyurati Departemen Keuangan untuk mengadakan audiensi publik, tetapi Departemen Keuangan telah meminta agar audiensi dilakukan secara online.

"Departemen Keuangan sedang berjuang untuk menghemat uang," katanya.

Ia juga mengatakan Meranti akan menerima DBH Rp 114 miliar pada 2022 dengan asumsi harga minyak USD 60 per barel. Kemudian, tahun depan, Meranti akan mengakuisisi DBH, mengutip asumsi harga minyak US$100 per barel, menurut laporan keuangan.

Namun, Adil menjelaskan akan sangat sulit untuk mengkonfirmasi hal tersebut dengan Kementerian Keuangan.

"Dalam rapat Zoom kami dengan Departemen Keuangan kemarin, kami tidak dapat berkomunikasi dengan jelas. Setelah diminta melakukannya, kami hanya menyatakan dengan jelas $100 per barel," kata Adil.

Lucky Alphaman, Kepala Bagian Anggaran Perimbangan Departemen Keuangan menjelaskan, formula pembagian DBH sudah diatur dalam undang-undang. Undang-Undang Hubungan Fiskal Pemerintah Pusat-Daerah (HKPD) memperluas pemisahan tidak hanya ke wilayah produksi, tetapi juga ke wilayah lain.

“Misalnya, seperti yang saya katakan sebelumnya, ada yang disebut distribusi yang adil, tidak hanya di daerah produksi, seperti 85% di pusat dan 15% di pedesaan, yang diwajibkan undang-undang.”, jelas Lucky.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, staf khusus Yustinus Prastowo (Stafsus), mengatakan pernyataan Bupati Meranti tidak tepat dan ditujukan kepada staf Kementerian Keuangan yang bekerja untuk menjalankan amanat undang-undang. .

"Sungguh tidak adil bupati saudara Muhammad Adil, Meranti, mengatakan pegawai keuangan itu setan atau setan. Jelas tidak relevan dan menyesatkan," ujarnya.

Ia menuntut agar Adil segera meminta maaf. Namun sejauh ini, Adil belum bertindak atas kekacauan tersebut.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!