Neldi : Vidio Senam Pelanggar Syariat di Nagan akan di tindak Tegas
bimcmedia.com, Nagann Raya : Vidio joget yang terjadi di taman kota Nagan Raya tersebar lewat media Sosial yang ditanggapi dengan berbagai komentar Hujatan karena tidak Menggunakan Pakaian Berdasarkan Syariat Islam.
Kasi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda dan Qanun Syariat Islam Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
Neldi Isnayanto, A. Ma., S. Sos Saat dijumpai media ini Kamis 7/01/21 Mengatakan "Akan kami tindak tegas, setiap pelanggaran tidak bisa kita tolerir, kami akan bertanggung jawab kepada Bupati terkait pengawalan Solgan Agama Tapeukong Budaya Tajaga". Tegasnya.
Kepada masyarakat agar tetap bersabar dan tenang, kami sedang proses untuk menuju tahapan penyelidikan "Masyarakat jangan sebar kepanikan, berikan setiap ada pelanggar syariat kepada kami" pintanya
Neldi sapaan akarannya melanjutkan "Mereka beradegan ketika kami tidak sedang berpatroli, justru kami ingin tahu apa motif mereka sesungguhnya"
"Mereka telah melakukan pelanggaran Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Pasal 13 bahwa setiap Orang Islam Wajib Berbusana Muslim di Aceh"
Saat ditanya apa tindakan yang akan di Ambil,Ketua Eks Ormas FPI Nagan Raya ini menjawab "Mereka harus mempertanggung jawabkan didepan Hukum" tutupnya.
---
[AZR]
Komentar