Breaking News

P2KD Dituding Curang ,Pj Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Hasil Pilkades Situbuh Tubuh

Laporan ,
Bimcmedia.com
Bimcmedia.com | P2KD Situbuh Tubuh menggelar Perhitungan Suara Sauara.Mansah Berutu Bimcmedia

Bimcmedia.com, Aceh Singkil -Bupati Aceh Singkil didesak untuk membatalkan hasil perhitungan suara pemilihan Kepala Gampong (Kepala Desa) yang ditetapkan panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada pemilihan kepala desa Situbuh Tubuh pada 21 Oktober 2023 lalu.

Permintaan itu disampaikan sejumlah masyarakat Gampong Situbuh Tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil bersama Calon Kepala Gampong (Kades) nomor urut 1 yakni Fendi Berutu.

Didampingi masyarakat setempat, pernyataan itu disampaikan Fendi Berutu kepada awak media, Senin (30/10/2023).

Dihadapan sejumlah media, Fendi turut menunjukkan Surat keberatan secara tertulis sekaligus melampirkan sejumlah dokumentasi sebagai bukti ketidaknetralan P2KD Situbuh Tubuh

"Kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk membatalkan perhitungan suara yang ditetapkan P2KD,” tegas Fendi Berutu.

Fendi menyebutkan, ketidaknetralan para P2KD itu diantaranya jumlah Surat suara eror yang semula hanya berjumlah 716. Namun anehnya pada saat perhitungan surat suara bertambah menjadi 718 surat suara.

“Ironisnya, meski bukan warga Situbuh Tubuh, tapi terdaftar di Daftar Pemilih tetap (DPT) serta adanya NIK Ganda,” tegasnya.

Disamping itu, kata Fendi Berutu, pihaknya menilai diduga kuat sudah jelas ada permufakatan jahat yang dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dan P2KD karana secara langsung menyembunyikan absen daftar hadir pemilih dan tidak mau menunjukkan kepada saksi nomor urut

“Kami menilai antara Ketua BPG dan P2KD melakukan kecurangan untuk memenangkan salah satu kandidat terbukti dari absen daftar pemilih yang langsung disembunyikan dan tidak menunjukkan nya ke saksi kami,” ujarnya.

Fendi juga menegaskan dirinya beserta tim tidak akan tinggal diam. Bahkan ia mengancam ihaknya akan menempuh jalur hukum atas kecurangan yang dilakukan P2KD.

Diakhir keterangannya, Fendi Berutu bersama sejumlah pendukung lainnya kembali meminta kepada PJ Bupati Aceh Singkil Untuk membatalkan hasil perhitungan suara pemilihan Kepala Desa Situbuh Tubuh.

Sementara itu PJ Bupati Aceh Singkil,Drs Azmi MAP diminta keterangan melalui via WhatsApp belum memberikan tanggapan perihal permintaan masyarakat Situbuh Tubuh.

Komentar

Loading...