Pakai DBH Sawit, PUPR Aceh Barat Perbaiki 4,4 Kilometer Jalan di Kecamatan Kaway XVI

Bimcmedia.com, Meulaboh; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat melakukan perbaikan jalan sepanjang 4,4 kilometer di Kecamatan Kaway XVI. Jalan ini menghubungkan Desa Meunasah Rayeuk dan Desa Tumpok Ladang.
"Rehabilitasi jalan ini dilakukan merespon keluhan masyarakat, karena kondisi jalan mengalami kerusakan dan berlobang dibeberapa titik," Kata Kadis PUPR Aceh Barat, Kurdi Senin (23/12/2024).
Dikatakan Kurdi, pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Meunasah Rayeuk-Tumpok Ladang di Kecamatan Kaway XVI ini akan memperbaiki lintasan sepanjang 4,4 kilometer dengan anggaran sebesar Rp1.773.134.000 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024. Proyek perbaikan jalan ini dikerjakan oleh CV Pusaka Subur Jaya.
Kata dia, proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan infrastruktur guna mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Menurutnya, rehabilitasi jalan ini tidak hanya berpengaruh terhadap perbaikan infrastruktur di Aceh Barat, tetapi juga akan memberikan kemudahan dalam kegiatan mobilisasi, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga.
"Diharapkan dapat memperlancar transportasi dan perekonomian masyarakat setempat, serta memberikan kenyamanan dalam beraktivitas," Ujarnya.
Komentar