Para Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Subulussalam Sosialisasikan Pemilu Syariah 

Bimcmedia.com, Subulussalam -Para Ulama dan tokoh masyarakat kota Subulussalam yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Kota Subulussalam (GEMAP-KOS) menggelar silaturahmi sekaligus sosialisasi pemilu syariah di Aula Ponpes/Dayah Hidayatullah, Subulussalam, Minggu (12/11).

Pada kesempatan itu ,Pimpinan Dayah Hidayatullah Ust. H. Qaharuddin Kombih M.Ag selaku tuan rumah dalam sambutannya mengatakan, pertemuan kedua agenda Gemapkos pada intinya agar Pemilu di semua level di daerah ini berjalan sesuai syariah.

Apresiasi inisiasi Ketua Gemapkos, Fahmi Iskandar, S.PdI yang populer sebutan Ustaz Bro menggelar acara terkait, Buya Qaharuddin berharap para peserta sosialisasi sekaligus menjadi mediator menyosialisasikan Pemilu Syariah.

Di sisi lain, Buya Qaharuddin sebut jika fatwa MPU diperlukan untuk memastikan jenis riswah (sogok menyogok) sehingga umat terjaga dari praktek haram itu.

Dikatakan, Gemapkos bisa meminta petunjuk dari ulama (MPU) terkait fatwa klasifikasi jenis riswah, apakah termasuk cost politic, pemberian uang antara kandidat dengan pemilih atau lainnya.

"Hukum riswah, sogok-menyogok haram", jelas Qaharuddin, sebut contoh riswah memberi sesuatu kepada seseorang agar diberi yang diinginkan, yang boleh jadi sesuatu itu bukan hak yang memberi.

Selaku Pembina, Qaharuddin pastikan sejumlah forum pertemuan yang telah dan akan dilaksanakan Gemapkos tidak terkait dengan jago- menjagokan seseorang pada Pemilu, tetapi konsisten independen dalam bingkai Pemilu Syariah.

"Jangan sampai dipolitisir, kegiatan Gemapkos ajang keberpihakan atau menjagokan sosok tertentu", tegas Qaharuddin.

Ketua Ustaz M. Fahmi melaporkan visi Gemapkos, Kota Subulussalam maju, damai, sejahtera dan selamat dalam bingkai Islam melakukan beberapa langkah, seperti Pemilu dan Pilkada Syariah.

Lalu mendorong putra-putri terbaik untuk duduk di lembaga legislatif, eksekutif dan jabatan lain, tercipta birokrasi pemerintahan bersih, disiplin, transparan, melayani, humanis dan Islami, kemajuan bidang pendidikan, peningkatan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat serta mengupayakan peningkatan nilai-nilai religius melalui dakwah bidang aqidah, akhlak, ibadah dan muamalah.

Alasan Pemilu harus bersyariah menurut Fahmi, karena pemilihan berdasarkan kepentingan umat, mewujudkan Pemilu bernuansa Islami, sarana untuk mengubah kemungkaran yang bersifat global dan politik yang bersih dan amanah.(*)

Komentar

Loading...