Pasca Pilchiksung NARA 2021, Seorang Kandidat Dipolisikan, Ini Masalahnya

Laporan ,
Kandidat
Kandidat Calon Keuchik Gampong Ujong Fatihah nomor urut 3 Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Muhajirin Melaporkan Rivalnya ke Polisi terkait Dugaan menggunakan ijazah palsu pada Rabu (12/1/2022)/Foto.Muhajirin.

Bimcmedia.com, Meulaboh : Pemilihan Keuchik Secara Langsung (PILCHIKSUNG) di Kabupaten Nagan Raya (NARA) pada 9 Desember 2021 lalu telah berlangsung secara aman dan sukses, namun dikemudian hari pada 12 Januari 2022 salah seorang Kandidat calon Keuchik di Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala Mempolisikan kandidat lain di desa yang sama dengan dugaan menggunakan ijazah palsu dalam melengkapi persyaratan.

Kandidat pelapor Muhajirin kepada media Selasa sore (18/1/3022) menjelaskan kronologis hingga dirinya melaporkan kandidat berinisial AS atas dugaan menggunakan ijazah palsu saat melengkapi persyaratan maju sebagai calon, namun pihak panitia tidak memberikan hak sanggah sehingga setelah pemilihan baru ada informasi dugaan yang bersangkutan menggunakan ijazah tidak sah atau palsu.

Menurut Muhajirin, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Ujong Fatihah tidak menjalankan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, salah satunya masa sanggah atas keraguan terhadap persyaratan jadi calon Keuchik, karena itu tidak tersedia maka dirinya tidak melakukan sanggahan alias komplain terhadap rivalnya, sehingga setelah perhitungan suara desas-desus terkait pelanggaran makin kuat, setelah dipelajari bersama tim, baru diambil kesimpulan untuk dipolisikan.

" Saya terima kekalahan apabila tidak ada kecurangan, namun karena ada dugaan pelanggaran maka saya berhak mencari keadilan sampai menemukan hukum tetap" ujar calon Keuchik tersebut.

Ada kejanggalan dalam ijazah yang digunakan oleh terlapor dimana tahun Surat Keterangan Pengganti Ijazah Sekolah Dasar tahunnya 2021 artinya lebih muda ketimbang Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) paket B yang tahunnya jauh mundur ke belakang yakni 2009. Bagaimana proses mendapatkan paket B di tahun 2009, kemudian atas kecurigaan tim bergerak mencari fakta ke sekolah kemudian hasilnya makin kuat dugaan bahwa itu pemalsuan, makan pelapor menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib, tegasnya

Alasan lain Muhajir melaporkan salah satu kandidat Keuchik demi Marwah Gampong dengan harapan dapat ditanggapi secara serius dan dibuktikan bahwa dugaannya benar, namun jika itu tidak benar kita akan ikuti prosedur yang ada serta siap menerima konsekuensi hukum nantinya.

"Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas atas laporan itu demi Marwah pemimpin Gampong, bila dilapor balik kita siap menghadapi" pungkasnya

Terkait laporan Muhajirin ke polres Nagan Raya, Kepala Polisi Resot (KAPOLRES) Kabupaten Nagan Raya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Setiyawan Eko Prasetya S.H, , S.I.K Melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Machfud kepada bimcmedia.com Rabu (19/1/2022) membenarkan ada laporan salah seorang warga Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala Kabupaten setempat terhadap salah seorang calon Keuchik Desan yang sama berinisial AS atas dugaan pemalsuan ijazah.

Hingga saat ini proses terus berjalan, semua laporan Masyarakat di tanggapi tergantung sifatnya emergency, sedang atau biasa, nanti akan dipanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan, kata Machfud

Sementara itu ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Ujong Fatihah Junaidi kepada media ini menjelaskan bahwa semua tahapan yang ditentukan Peraturan Bupati telah dilaksanakan, kecuali yang tergiling waktu, laporan itu disampaikan ke tuha Peut dan Camat

" Tidak benar kalau panitia Pemilihan Keuchik tak melaksanakan tahapan, Malah untuk kandidat Muhajirin Kami tunggu berkasnya sampai hari Akhir pendaftaran, kenapa tidak dilakukan sanggahan sebelumnya" kata ketua dengan nada bertanya.

Dikesempatan yang sama terlapor (AS) juga mengakui telah mengetahui laporan tersebut di polres Nagan Raya pada tanggal 12 Januari 2022, dirinya siap mengikuti dan memberi keterangan kepada penegak hukum.

Bila nanti tidak terbukti, dirinya akan melapor balik atas pencemaran nama baik, sebagai warga Negara yang baik kita ikuti semua proses , ujarnya

Terkait persyaratan maju sebagai calon keuchik, semua keputusan ada pada panitia, jika ada pihak yang keberatan kenapa tidak disanggah ke panitia saat sebelum proses perhitungan suara selesai, AS mengakui tidak ada kesalahan saat di verifikasi oleh panitia tutupnya. ***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!