Pedagang Kue Musiman Kota Sufi Minta Bupati Buka Mata Hati

Bimmedia.com, Meulaboh : Lapak pedagang makanan atau kue lebaran dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat karena alasan terganggu badan jalan, akibatnya pedagang kue musiman terancam kerugian puluhan juta rupiah. Rabu (14/07/2021).
Salah seorang pedang kue musiman Teuku Herizal kepada bimcmedia.com Rabu malam (14/07/2021) mengatakan, dibongkar lapak jualan para pedagang musiman secara paksa oleh satpol PP telah menyebabkan kerugian dialami pedagang, selain material lapak diambil petugas barang yang telah dibelanja untuk dijual tak bisa lagi dikembalikan.
" Pembongkaran lapak oleh satpol PP Aceh Barat tanpa dilakukan sosialisasi sebelumnya, alasan mengganggu badan jalan" kata heri menjelaskan
Jika memang pedagang kaki lima ini mengganggu badan jalan, kenapa parkir kendaraan roda dua dan empat boleh, apa bedanya pedagang kue Musiman dengan Mereka, tanya pemuda setempat kepada satpol PP.
Para pedagang kue hanya memanfaatkan kesempatan berjualan paling menjelang lebaran baik Izul Fitri maupun hari raya qurban, jika itu tidak ada kebijakan pemimpin yang membolehkan, bagaimana Masyarakat meencari rezeki ditengah terhimpit ekonomi seperti saat sekarang ini, ungkapnya heran.
" Barang yang telah dibelanjakan tidak bisa dikembalikan, otomatis para pedagang akan rugi hingga puluhan juta rupiah, kita tidak tau mengadu kemana kecuali pemerintah" katanya.
Para pedagang heran kenapa mobil parkir boleh dibadan jalan sementara para penjual kue Musiman dilarang, ada apa, atau ada peran Suzuya mall dalam hal ini, karena kami pedang kecil tidak dianggap penting, tanya Heri berulang-ulang.
Harapan Mereka kepada pemerintah dan bupati untuk membuka mata selebar-lebarnya terutama mata hati, turun langsung melihat kondisi kami serta kami memohon sebagai pemimpin yang bijaksana untuk mengizinkan kami berjulan selama empat hari lagi.
Jika pemerintah tidak mengizinkan rakyat cari rezeki ditempat biasa saat menjelang lebaran maka tolong ganti rugi kue yang telah dibelanjakan pedagang, agar Masyarakat tidak rugi hingga puluhan juta belum lagi material diambil oleh petugas saat penertiban Rabu siang, tutupnya
Dikonfirmasi secara dengan Kepala bidang Pernertiban satpol PP Aceh Barat Dodi B Saputra terkait aksi penertiban pedagang di kota Meulaboh, secara singkat dirinya mengatakan pedagang musiman bang.
Ditanya dimana saja pedagang musiman dilarang, apa bisa di beri keterangan lebih lanjut pak dodi , sampai berita ini diturunkan pesan WhatsApp yang dikirimkan pewarta bimcmedia.com sudah contreng biru namu tidak llagi ada balasan.
(FL)
Komentar