Pelajar di Aceh Barat Ikut Andil Menyuarakan Tolak Kenaikan Harga BBM

Bimcmedia.com, Meulaboh : Demo Tolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Pelajar ikut andil untuk menyuarakan aksinya, Rabu (7/9/2022).
Dalam kegiatan aksi Penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus terjadi. Hari ini, Ratusan Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan September Menggugat (GERSEM) melakukan aksi demonstrasi di simpang Pelor atau tepatnya depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat.
Para Mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh Barat melakukan unjuk rasa kali ini menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tak hanya itu mahsiswa turut meminta Pemerintah agar mengungkap kasus kematian aktivis Munir Said Thalib dan menjadikan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Kemudian dari di samping itu juga, terlihat beberapa para pelajar yang masuk kedalam rombongan aksi tolak kenaikan harga BBM tersebut. Tampak terlihat bahwa para pelajar tersebut berasal dari salah satu sekolah unggulan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Pada saat hendak di konfirmasi oleh media ini, para pelajar menghindar.
Mahasiswa memulai aksi tersebut sekitar pukul 11:00, ratusan mahasiswa dengan jas almamater kampus mereka ini langsung melakukan orasi. Dan juga membentangkan sejumlah spanduk bernada protes. Di antaranya berbunyi, "Turunkan Harga BBM", hingga beberapa spanduk bernada protes lainnya.
Tak hanya itu Kepolisian pun mulai merapatkan barisan guna melakukan penjagaan terhadap aksi mahasiswa. Kendati itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa tidak sampai menutup arus lalu lintas seperti demo buruh sebelumnya. Tampak juga polisi tetap mengatur arus lalu lintas selama demo mahasiswa berlangsung.
Diketahui, polisi menyiapkan personel pengamanan untuk mengawal kelancaran aksi di lokasi puluhan personel diturunkan
Aksi tolak kenaikan harga BBM ini berakhir setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menandatangi surat perjanjian kesepakatan bersama.
Komentar