Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Pembangunan Bantuan Rumah Dhuafa Aceh Diduga Tidak Tepat Sasaran

rumah dhuafa
Ket: Ilustrasi yang layak untuk pembangunan rumah duafa | Sumber Foto : Kanal Aceh

Bimcmedia.com, Banda Aceh : Pemerintah Provinsi Aceh membangun sebanyak 7.811 unit rumah dhuafa untuk masyarakat kurang mampu yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Pembangunan rumah tersebut tersebar di 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh, yang di peroleh dari dana pokir anggota dewan untuk pembangunan rumah dhuafa,

Menurut amatan dan informasi yang didapat media sebagai mana dilansir dari media harian-ri.com pada Minggu pagi (16/10/22).

Diberbagai kabupaten atau kota terendus dugaan bantuan rumah duafa tidak tepat pada sasaran, sehingga banyak Masyarakat dan tokoh Masyarakat yang mengeluh terhadap bantuan rumah dhuafa tahun 2022 yang tidak tepat pada sasaran, sehingga terindikasi seperti orang yang kenal itu yang dibantu, bukan orang yang benar benar membutuhkan bantuan rumah dhuafa (kaum dhuafa).

Seperti di kabupaten Aceh Utara yang pernah diinformasikan realisasi rumah bantuan duafa dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( Perkim ) Aceh di kecamatan muara batu, Aceh Utara diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, bantuan rumah itu diterima oleh orang mampu.

“Seharusnya bantuan rumah dhuafa disalurkan kepada orang benar benar kurang mampu Salah satu tokoh masyarakat desa tersebut yang namanya enggan dipublikasi mengatakan, digampong kami yang menerima bantuan rumah itu orang tergolong dengan ekonomi berada.

Sementara itu informasi yang didapatkan oleh media ini dari sumber yang terpercaya dan namanya enggan dipublikasi kalau ada oknum pejabat memberikan bantuan rumah duafa kepada adiknya, jelas yang bersangkutan orang berada dan ini seperti kolusi dan nepotisme, kata salah satu sumber yang namanya enggan dipublikasi, sebut saja MR.X.

MR.X juga mengatakan kalau rumah tersebut posisinya berada di kecamatan jeunieb kabupaten Bireuen.

Bantuan rumah duafa selain terendus dugaan tidak tepat sasaran juga terendus adanya pungli juga hampir seluruh di 23 kabupaten/kota banyak pembangunan rumah duafa yang tidak tercantum plang proyek, pembangunan rumah duafa tersebut jelas melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. (2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. (3) Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat, salah satunya di daerah Aceh Timur yang pernah dipublikasi oleh salah satu media online di Aceh pada bulan April 2022, seorang warga yang seharusnya dapat bantuan rumah duafa tetapi diminta 15 juta oleh oknum tersebut.

Hampir saja menimpa keluarga miskin Nurdin Abas di Desa Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur yang disaat itu namanya sudah masuk dalam daftar penerima rumah bantuan tahun 2022, nyaris kehilangan haknya karena tidak mampu membayar kepada salah satu oknum yang meminta uang sebesar Rp 15 juta.

Satu unit rumah duafa milik Nurdin Abas akan dialihkan atas nama orang lain yang berinisial B warga dusun yang sama karena KPM tidak mampu menyediakan uang sebesar Rp 15 Juta sesuai permintaan disaat itu.

Pihak Pemerintah Aceh dan juga Pihak Penegak Hukum seperti Kejati, BPKP Aceh, Polri, harus segera menindak oknum oknum pejabat yang melanggar aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, sebelum berita ini dipublikasikan tim pewarta sedang melakukan investigasi di desa neuheun kecamatan Mesjid Raya, Aceh besar yang mana informasi didapat tim media ini terdapat 2 unit bantuan rumah duafa di perumnas ujung batee desa neuheun kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar

Isu yang didapat tim media ini kalau dua unit rumah bantuan duafa di bangun di tanah kosong yang tersiar kabar kalau tanah tersebut bukan pemilik/yang mendapatkan bantuan rumah duafa.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta akan menginvestigasi kebenaran terkait rumah bantuan duafa yang dibangun di perumnas ujung Batee desa Neuheun kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...