Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1442 H, Jatuh Pada 13 Mei 2021

Idul Fitri 1442 H
Bimcmedia.com | Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas | Ist

Bimcmedia.com, Nasional : Kementerian Agama Indonesia sudah menggelar Sidang Isbat untuk menentukan penempatan jatuh Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Dari hasil sidang isbat yang menyebutkan bahwasanya hilal atau penentu datangnya bulan baru penanggalan tahun hijriah belum tampak. Karena itu Ramadhan digenapkan atau disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

Dikutip dari laman, Umma, Selasa (11/5/2021) bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama seusai memimpin sidang Isbat, menjelasakan "Sidang isbat menetapkan 1 syawal diistikmalkan. 1 Syawal 1442 H atau Idul Fitri 1442 H jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021," ujarnya

Dalam untuk menentukannya idul Fitri ada dua cara yaitu hisab dengan perhitungan dan rukyat atau melihat langsung hilal. Kedua cara metode dalam menentukan 1 syawal, dinilai saling melengkapi.

Baca Juga : 

"Ketinggian hilal di seluruh Indonesia adalah di bawah ufuk. Dari semua 88 titik tidak ada yang melaporkan bahwa sudah melihat hilal," tambah Menag.

Maka dari itu, untuk memastikannya ataupun memantau kedatangan bulan baru, Kemenag mengerahkan petugas yang telah diambil sumpahnya untuk memantau hilal. Tercatat ada 88 titik pengamatan hilal di 34 provinsi yang berada di Indonesia.

Sidang isbat yang digelar pada gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021). Sidang digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Corona (Covid-19). Para tamu undangan seperti perwakilan organisasi masyarakat mengikuti sidang secara online.


[AN]

Komentar

Loading...