Pemerintah Indonesia Tidak Berangkatkan Jama’ah Haji 2021, Ini Alasannya
Bimcmedia.com, Meulaboh : Pemerintah Indonesia Tidak Berangkatkan Para jama'ah ibadah haji Indonesia pada tahun 2021 atau 1442 Hijriah tidak di izinkan untuk berangkat ke Tanah Suci, Mekah, Arab Saudi oleh kementerian agama (Kemenag).
Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi itu, tidak di izinkan tertulis pada Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI atau Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia ke tanah suci.
Dilansir dari liputan 6, Kamis, (03/06/2021), menjelaskan bahwasanya " Pemerintah tidak memberangkatkan Jama'ah Haji tahun 2021, yang menggunakan Quota haji Indonesia dan Quota Haji lainnya " Kata Yaqut Cholil kouta, yang merupakan Menteri Agama.
Lebih lanjut Yaqut Cholil, menerangkan bahwa pemerintah Arab Saudi belum bertemu dengan Pemerintah Indonesia untuk membahas nota kesepahaman tentang persiapan ibadah haji, pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Ia juga menjelaskan bahwasanya Kementerian Agama sudah menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut.
Kementerian Agama juga telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Istana presiden, terkait keputusan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Kemenag bersama Jokowi membahas nasib para calon jama'ah haji Indonesia di tahun 2021 Ini.
BACA JUGA :
- Jama'ah Indonesia Terancam Gagal Berangkat Haji, Berikut Penjelasannya
- Arab Saudi Akan Laksanakan Ibadah Haji 2021, Tetapi Ada Syarat Khusus
Pada sepekan ini, karena melewati tanggal, kemenag mengaku akan tetap mengambil keputusan, dengan atau tanpa kepastian dari Arab Saudi.
"Kita juga harus membuat keputusan, karena keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi, Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan" Jelasnya
Namun ia tak merinci soal info tersebut, dan Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Wakil Ketua DPR mengaku telah menerima kabar bahwa Pemerintah Indonesia Tidak Berangkatkan Jama'ah Haji dan Indonesia tidak menerima kuota jemaah ibadah haji 2021.
Dari Fraksi Golkar Hasan Basri Agus yang juga merupakan Anggota Komisi VIII DPR telah mengusulkan agar pemerintah kembali menunda pengiriman jemaah ibadah haji tahun ini apabila tidak memungkinkan.
Karena sebuah kejelasan sikap tentang keberangkatan sangat dibutuhkan bagi calon jemaah haji pada tahun 2021 ini. Dengan kepastian itu, maka kuota haji dari Arab Saudi sudah usai dan negara Indonesia tidak mendapat jatah kuota keberangkatan Haji pada tahun 2021 Masehi ini.
Kemenag pada tahun lalu juga tak memberangkatkan jama'ah haji Akibat melonjaknya kasus pendemi Covid-19 ini. jadi tahun kedua, pemerintah tak mengirim jama'ah untuk ibadah haji ke Tanah Suci karena alasan yang sama.
[A-]
Komentar