Pemerintah Perpanjang Hari Libur Setelah Idul Adha

Bimcmedia.com, Aceh : Pemerintah Provinsi Aceh memberikan Penambahan dua hari libur untuk pegawainya setelah hari raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh bertepatan pada Minggu (10/7/2022).
Dalam rangka menyambut dan menghormati hari besar Islam, Pemerintah Aceh menambah libur kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Aceh, Penambahan hari libur tersebut diberikan pada Senin (11/7/2022) dan Selasa (12/7/2022).
Di lansir dari Kompas.com, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh Muhammad Iswanto menyampaikan kepada awak media, bahwa penambahan hari libur ini telah sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 061.2/899/2022 tentang Penetapan Hari yang diliburkan setelah Idul Adha 1443 Hijriah.
“pada saat Hari libur kerja selama dua hari ini ditetapkan, maka harus diganti pada penambahan hari kerja dengan waktu yang lain,” kata Iswanto pada Minggu (3/7/2022),
Dirinya menyampaikan bahwa instansi pemerintah yang menerapkan pola lima hari kerja dalam waktu satu minggu wajib memperhitungkan kembali jam kerja yang hilang akibat penambahan libur dimaksud dan menggantinya pada Sabtu (23/7/2022) dan Sabtu (6/7/2022) dengan waktu masuk kantor mulai dari pukul 08.00 WIB hingga menjelang sore hari 16.00 WIB.
Kemudian juga, dirinya menambahkan bahwa untuk instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja wajib menambah jam kerja sebanyak 6,25 jam dalam seminggu selama dua pekan dengan penambahan jam kerja 1 jam 4 menit setiap hari selama 12 hari kerja sebagai mana pengganti jam kerja pada hari yang telah ditentukan.
“Apabila terdapati pegawai yang tidak masuk kerja pada waktu yang ditentukan tanpa ada alasan yang jelas pada hari pengganti hari yang diliburkan dimaksud, maka akan diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Iswanto mengutip Surat Edaran Gubernur Aceh.
Dalam Kebijakan penambahan libur kerja selama dua hari dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh mendapat sambutan positif. Bahwasannya, Hari Raya Idul Adha dan juga hari-hari besar Islam lainnya ialah sebuah hal yang sakral bagi masyarakat Aceh yang wajib dihormati.
***
Komentar