Pemimpin Sekte Tahta Suci Kerajaan Tuhan, Tutup Usia

Laporan ,
Pemimpin Sekte Tahta Suci Kerajaan Tuhan, Tutup Usia
Lia Eden/Sumber Foto : liputan6.com

bimcmedia.com, Jakarta ; Lia Aminudin atau akrab di sapa Lia Eden Pemimpin Sekte Tahta Suci Kerajaan Tuhan di kabarkan tutup usia pada Jumat (09/04/2021).

Kabar meninggalnya Lia Eden baru di infokan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) melalui akun media sosial mereka pada Minggu (11/04/2021).

Bimcmedia.com di lansir dari CnnIndonesia.com Minggu (11/04/2021), kabar mengenai meninggalnya Pemimpin Sekte Tahta Suci sesuai keterangan aku instagram Kabar Sejuk.

"Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang maha damai. Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa: urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi di penjara," keterangan akun instagram Kabar Sejuk, Minggu (11/04/2021).

Hingga kini belum diketahui penyebab Lia Eden meninggal dunia.

Baca Juga :

Akun Instagram Kabar sejuk tertulis Lia bersama komunitas Salamullahnya yang merupakan tanda perjuangan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

"Paduka Bunda Lia Eden, demikian para pengikutnya menyapa, bersama komunitas Salamullahnya adalah simbol perjuangan kebebasan beragama dan berkeyakinan," ujarnya. Dikutip dari Cnnindonesia.com Minggu (11/04/2021).

Adapun menurut Kabar Sejuk di masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Lia Eden sudah dipenjara dua kali yaitu pada 2006 serta di tahun 2008 atas dasar aturan penodaan agama.

Indonesia pernah digegerkan pada tahun 2005 oleh kemunculan Lia Eden yang mengaku mendapatkan wahyu dari Jibril. Serta mendapatkan sejumlah pengikut lewat Tahta Suci Kerajaan Tuhan.

Informasi dari media Cnnindonesia.com Lia Eden sudah pernah dijerat sanksi penjara selama 2,5 tahun atas tuduhan penodaan agama, dan bebas pada 15 April 2011 silam.

Namun ketika Lia bebas, ia mengaku tidak kapok dipenjara mala akan terus menyiarkan keyakinannya dengan mendamaikan semua agama.

---

[RMa]

Komentar

Loading...