Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Pemkab Aceh Barat Fasilitasi Penyelesaian Konflik PT.Betami  dan Warga Batu Jaya

Laporan ,
Pemkab Aceh Barat
Bimcmedia.com| Suasana pertemuan musyawarah | Foto : Fitriadi

Bimcmedia.com, Meulaboh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat fasilitasi penyelesaian konflik sengketa lahan antara  perusahaan sawit PT. Betami dengan warga Gampong Batu Jaya, Kecamatan Kaway xvi sselasa (22/3/2022)

Pemkab Aceh Barat menggelar musyawarah bersama pihak warga Gampong Batu Jaya dan PT. Betami yang dihadiri beberapa Dinas terkait, Badan Pertanahan , aparat Gampong dan Camat  diruang pertemuan Sekdakab setempat berlangsung tertip

Pada kesempatan tersebut T. Bustami sebagai perwakilan warga meminta kepada sejumlah pejabat pemerintahan Aceh Barat yang hadir, untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT.Betami,serta segala bentuk penyelesaian  dilakukan tetap merujuk kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami minta agar pemerintah melakukan pengukuran ulang HGU perusahaan PT. Betami, kemudian penyelesaian lahan inj kami minta tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku" ujar Eks Kombantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kepada sejumlah peserta musyawarah yang hadir.

Setelah diukur ulang harus ada sebuah ketegasan jika terbukti ada lahan milik Gampong maka dikembalikan, begitu juga sebaliknya, soal siapa punya itu menjadi urusan internal pemerintah Gampong untuk Musyawarah dengan warganya,, jika terbukti secara secara hukum maka Keuchik akan menyerahkannya, kata Tgk. Janggot meuh, begitu nama panggilan dimasa konflik untuk nya

" Dulu saya orang yang berlawanan dengan pemerintah, kini setelah kembali ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia maka segala aturan yang berlaku wajib kita patuhi bersama" tegasnya

Sementara, Manager PT.Betami  Azhar Rahman dalam musyawarah tersebut mengatakan terkait persoalan saling klaim lahan antara perusahaan dengan warga Gampong Batu Jaya, saat ini ada tiga kelompok Masyarakat yang mengaku miliknya,  Maka pihaknya tidak dapat memutuskan siapa pemilik sebelumnya maka untuk ada solusi diminta kesediaan Dinas Pertanahan Aceh Barat kiranya dapat membantu menyelesaikan

ia meminta kepada kepada pemkab Aceh Barat untuk mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak, dan halal tersebut disambut baik oleh BPN juga Pihak pemerintah, jelas Azhar usai rapat terbatas itu

"Saat ini ada tiga kelompok dari warga yang mengklaim lahan tersebut, semua mengakui  merupakan miliknya, karena itu kami harapkan adanya solusi agar menguntungkan dua belah pihak yakni perusahaan dan perwakilan Masyarakat"  pungkas Azhar dalam sesi wawancara

Pihan BPN dan Pemerintah Aceh barat diwakili Asisten 1, Kepala Bagian ekonomi, Dinas Pertanahan, Dinas pertanian dan Peternakan mengusulkan solusi untuk membentuk tim terpadu selanjutnya turun ke lapangan guna melihat langsung tampa batas Gampong, jika itu milik rakyat maka harus dikembalikan ke Mereka, ungkap salah seorang pejabat.

Pertemuan lebih kurang satu jam itu ditarik ke simpul,  pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan membentuk tim khusus untuk turun ke lokasi lahan guna melakukan pengukuran dan peninjauan lahan warga Gampong Batu Jaya maupun lahan perusahan Betami, sehingga dapat di ketahui  lebih jelas  hak atas kepemilikan  tanah tersebut.

Pantauan bimcmedia.com di ruang rapat, ada perwakilan aparatur Gampong dan tokoh Masyarakat, Mereka menekan agar lahan milik batu jaya dikembalikan begitu juga dengan hasil panen selama dua belas tahun, karena suasana mulai sale Ng bantah karena pihak perusahaan tidak mau bicara apa yang terjadi kebelakang maka asisten 1 Sekdakab Said menyudahi pertemuan dan intinya disiapkan tim gabungan untuk turun ke lapangan. *** [Rma/Fit]

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...