Pemkab Aceh Jaya Canangkan GEMAPATAS Di Kecamatan Panga

GEMAPATAS
Keterangan foto. Pemkab Aceh Jaya Canangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Gampong Alue Pande Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya | Ist

Bimcmedia.com, Calang : Pj Bupati Aceh Jaya yang diwakili oleh Sekda Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, MM melaksanakan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Gampong Alue Pande Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya pada Jumat (03/02/2023).

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Aceh Jaya, M. Nuzun, S.SiT, MM, Kepala DPMPKB Dra Salbiah, MM, Kepala Dinas Transnaker, Sulaiman, S.Sos, Camat Panga Mawardi, S.Pd. SD, Kabag Pemerintahan dan Otda Setdakab Aceh Jaya, Unsur Pemerintah Gampong dan Masyarakat.

Pencanangan GEMAPATAS serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan menargetkan 1 juta patok, sekaligus memecahkan rekor MURI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya M.Nuzun, S.SiT, MM, menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dilakukan pada lokasi-lokasi yang akan menjadi target kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Dirinya menambahkan, Sehingga dengan adanya kegiatan ini, pada saat tim Kantor Pertanahan Aceh Jaya melakukan kegiatan survey akan jauh lebih mudah dan cepat, serta memastikan batas kepemilikan yang telah dilakukan penetapan secara bersama antara pemilik yang berbatasan. Tambahnya

harapnya Kepala Kantor Pertanahan, “Alhamdulillah, sebagai bentuk simbolis pemasangan patok yang dilakukan secara serentak pada hari ini di Kabupaten Aceh Jaya sejumlah 300 Patok Bidang Tanah yang tersebar di dua Gampong, yakni Gampong Alue Pande dan Gampong Panton Krueng Kecamatan Panga, harapannya pada seluruh masyarakat yang memiliki bidang tanah, baik yang telah bersertifikat ataupun yang belum bersertifikat untuk dapat memasang bukti tanda batas, sehingga kegiatan PTSL tahun 2023 terlaksana dengan cepat dan berkualitas”. Pungkas M.Nuzun

Disamping itu, Sekda Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM menyampaikan mengapresiasi inovasi yang digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut demi menghindari problem sengketa lahan yang masih kerap kali terjadi di masyarakat dan mengajak semua pihak untuk mendukung dan mensukseskan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini di Kabupaten Aceh Jaya.

***

Komentar

Loading...