Pemkab Nagan Raya Berhasil Masuk dalam Predikat Pratama KLA

Bimcmedia.com, Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berhasil mempertahankan Predikat Pratama di malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepastian Nagan Raya masuk dalam predikat pratama ini setelah adanya pengumuman pada malam Peanugerahaan Apresiasi KLA yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, Jum'at malam, 22 Juli 2022.
Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham SE yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir.H. Ardimartha menyaksikan malam peanuherahan ini melalui Zoom Meeting yang digelar di Aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) kabupaten setempat pada jam 19.00 s.d 21.00 Wib.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE.,M.Si atau dikenal juga dengan nama Bintang Puspayoga mengatakan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang telah di targetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sudah saatnya kita semua harus menyatu kekuatan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak. Ujarnya.
Menurut Bintang Puspayoga, anak memiliki 4 hak dasar yaitu, hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi, ungkapnya.
Dikatakan, pemenuhan hak-hak anak tersebut sifatnya sangat kompleks dan multisektoral sehingga komitmen lintas sektoral sangat esensial dan sangat penting untuk mendukung 4 hak dasar yang dimiliki oleh anak-anak.
Anak juga hidup dalam sistem yang tidak dapat di lepaskan dari dirinya seperti keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan kebijakan, budaya, dan waktu sehingga pemenuhan serta perlindungan khusus anak terintegrasi dengan sistem yang melingkupi mereka.
"Pada kesempatan ini perlu kami pertegas berkaitan dengan regulasi dan undang-undang yang merupakan pelaksanaan yang wajib kita lakukan terutama bagi bapak ibu pimpinan daerah sesuai dengan pasal 21 ayat 4 dan 5 pada undang-undang 35 tahun 2014 menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan hukum kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui pembangunan KLA," tutup Menteri PPPA itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Ir. H Ardimartha, usai acara penganugerahan tersebut mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada semua OPD yang telah berkonstribusi terhadap pemenuhan hak anak di Kabupaten Nagan Raya, sehingga pada tahun ini kita meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.
"Ke depan, kita upayakan dapat meraih KLA tingkat madya atau nindya," harap Sekda.
Sebagaimana diketahui, acara Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten/kota yang mengajukan kabupaten/kota layak anak yang ada di Indonesia.
Sekda Ardimartha pada acara tersebut turut didampingi Kepala Bappeda, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kepala Kesbangpol dan berapa pejabat terkait lainnya.
***
Komentar