Pemkab NARA Laksanakan GTRA, Karena Ini !!!

Bimcmedia.com, Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya (Pemkab NARA) melaksanakan sebuah kegiatan rapat sidang harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di ruang kerja Kadis Pertanahan setempat, pada hari Selasa, 14 Juni 2022.
Kegiatan GTRA dilaksanakan adalah untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah Hak Guna Usaha (HGU), dalam rangka membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan HGU terlantar yang terdiri di dalam Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan, Drs. Ika Suhanas Adlim, Kakan Badan Pertahanan Negara Nagan Raya, Anny Setiawati, A.Ptnh.,MM, Para Camat -Camat dalam ruang lingkup kabupaten Nagan Dinas, Dinas Perkebunan, Kepala Bidang Penataan Ruang Tanah dan Para Petugas GTRA Kabupaten setempat.
Pada kesempatan itu, Kakan BPN, Anny Setiawati dalam sambutannya menuturkan di Nagan Raya masih banyak permasalahan tanah antara masyarakat dan perusahaan, Anny mencontohkan seperti yang terjadi di Darul Makmur dan Tripa Makmur beberapa waktu lalu.
"Kita semua harus bekerja keras supaya masyarakat kita di Nagan Raya dapat terbantu dalam menyelesaikan masalah tanah HGU. Mungkin masyarakat kita belum mengerti masalah tanah HGU, bagaimana cara mengambil tanah HGU ini, kalau kita tidak menyelesaikan masalah-masalah tanah HGU, nanti akan menjadi bom waktu," tandas kepala BPN sebagai press release yang diterima oleh salah satu pewarta bimcmedia.com, pada Selasa malam.
Sementara itu, Kadis Pertanahan, Ika Suhannas juga menyampaikan hal senada dengan kepala BPN. Menurutnya, ke depan pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, aparatur desa terutama yang desanya tersebut masuk dalam wilayah HGU.
"Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan sosialisasi secara intens kepada seluruh masyarakat tentang bagaimana cara untuk mengurus sebuah permasalahan tanah HGU ini, supaya ke depan tidak bertentangan dengan undang-undang," Tutup Ika Suhannas.
***
Komentar