Pemko Subulussalam Realisasikan Pembayaran Beasiswa, Juli 2024
Bimcmedia.com,SUBULUSSALAM - Pemko Subulussalam disebut akan memenuhi janjinya untuk merealisasikan pembayaran beasiswa 2023 yang tertunda dalam beberapa bulan.
Ketua MPD Kota Subulussalam, Khairul Boangmanalu mengatakan itu kepada Bimc usai mendapat kabar dari Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) setempat, Maria Sari Harahap, SE, Kamis (11/07/2024).
Lembaga MPD dan jajarannya menurut Khairul sangat bersyukur atas kebijakan ini, terlebih pencairan melalui rekening mahasiswa yang bersangkutan dilakukan serentak.
Dikatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam yang akan mentransfer ke rekening penerima. "Dalam beberapa hari, ditransfer ke rekening mahasiswa penerima jika tidak ada kendala," pesannya, berharap penerima beasiswa bersabar menunggu proses transfer.
Ditambahkan satu dari lima kategori sudah disalurkan dua bulan lalu. Sisa empat kategori dilakukan serentak melalui rekening, yakni prestasi DIV dan S1, tugas akhir DIV, S1 dan S3, Tahfiz S1 dan Guru Pengabdian Dayah.
Total senilai Rp1,3 miliar anggaran beasiswa Pemko Subulussalam TA 2023 menyasar 700 mahasiswa DIV, S1, S2 dan S3 yang kuliah di berbagai Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/S) di Aceh, Sumut dan provinsi lain. Lima kategori penerima, miskin, prestasi, tugas akhir, tahfizul quran 30 juz dan guru pengabdian dayah.
Dirinci 700 penerima beasiswa 2023, yakni kategori miskin DIV dua dan S1 63 orang@Rp1,5 juta (sudah disalurkan), prestasi DIV empat orang dan S1 178 orang@Rp1.7juta, S2 55 dan S3 tujuh orang@Rp3.250juta.
Lalu tugas akhir DIV satu dan S1 275 orang@Rp1.250juta, S2 48 orang@Rp3juta dan S3 dua orang@Rp2.550juta. Tahfiz S1, S3 tujuh orang@Rp7.5juta dan Guru Pengabdian Dayah S1 58 orang@Rp2.5juta.
Disampaikan, Beasiswa Pemko Subulussalam dengan pelaksana MPD mulai digulirkan tahun 2017, sebelumnya 2007 bersifat bantuan. Semula senilai Rp700 juta untuk tiga kategori, miskin, prestasi dan tugas akhir S1 dan S2, 2019 bertambah kategori tahfiz dan 2020 hingga kini ditambah kategori Guru Pengabdian Dayah.
Ditanya langkah yang harus dilakukan penerima terkait hal ini, menurut Khairul ditunggu saja karena sesuai informasi, DPK akan mentransfer ke rekening. "Karena persyaratannya sudah dipenuhi calon penerima, dua tiga hari ke depan boleh cek rekening masing-masing," pesannya.
Komentar