Pemkot Subulussalam Ikuti Verifikasi Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak

Bimcmedia.com, Subulussalam-Pemerintah Kota Subulussalam mengikuti verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, di Aula Bappeda Subulussalam, Selasa (29/4/2025) .
Pada kesempatan itu, Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB sampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian PPPA yang memberikan kesempatan kota Subulussalam untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dikatakan, verifikasi lapangan ini merupakan pertama kali bagi kota Subulussalam setelah empat tahun mengikuti KLA.
"Empat tahun terakhir pemko Subulussalam tidak pernah masuk nominasi,alhamdulillah tahun ini kota Subulussalam ikut dalam Evaluasi KLa.Mudah-mudahan melalui verifikasi lapangan hybrid KLA Pemerintah Kota Subulussalam mendapat predikat Pratama dan selanjutnya madya," kata HRB
"Kesempatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengupayakan berbagai program pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pembangunan Kota Subulussalam,"tambah HRB
Lanjut HRB, di dalam agama islam pun memiliki cara pandang tentang keramahan terhadap anak yaitu menegaskan anjuran untuk berbelas kasih sayang kepada anak-anak.
"Siapa yang tidak menyayangi orang yang kecil di antara kami dan tidak mengerti hak orang yang lebih besar di antara kami, maka dia bukan dari golongan kami, "ucap HRB membacakan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Diakhir sambutannya,HRB berkomitmen tinggi dalam mewujudkan Kota Subulussalam menjadi KLA.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB)Kota Subulussalam, Ira Cibro mengatakan anak yang tumbuh berkembang secara sehat dan optimal merupakan generasi yang akan melanjutkan pembangunan Indonesia khususnya pembangunan di kota subulussalam.
"Pemko subulusaalam hadir sebagai kota layak anak untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi nya dan akan terus berupaya menciptakan sistem pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana,menyeluruh dan berkelanjutan, " kata Ira Cibro
Lebih lanjut Ira menerangkan, di dalam qanun Kota Subulussalam nomor 19 dan perwal nomor 18 dijelaskan bahwa pemerintah kota Subulussalam berkomitmen untuk menjadikan kota subulusaalam menjadi kota layak anak,kota ramah anak dan kota santri.
"Pemko Subulusaalam juga berkomitmen meningkatkan layanan perlindungan perempuan dan anak dalam bentuk unit pelaksanaan teknis daerah perempuan dan anak yang insyaAllah pada tahun ini akan dibentuk," ujarnya
Terpisah, Ketua gugus tugas KLA kota Subulussalam, H. Sairun S.Ag mengapresiasi semua pihak yang telah ikut menyukseskan verifikasi tersebut.
Sairun menilai program KLA sebagai langkah strategis dalam memastikan pembangunan daerah berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Komentar