PEMUDA WOYLA INGATKAN DEWAN JANGAN HANYA “PAD” DIHARAP DARI PT. MAGELALANIC

Laporan ,

bimcmedia.com, Meulaboh - Menanggapi pernyataan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli,SE terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 dari sejumlah perusahaan termasuk Perusahaan tambang emas PT.Magellanic yang beroperasi di kecamatan sungai mas.

Target PAD disampaikan pimpinan Dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan yang digelar selasa (1/12/2020) di ruang rapat gabungan komisi DPRK Aceh Barat

Salah seorang Pemuda peduli Lingkungan asal Woyla Kabupaten Aceh Barat Mahlil Julian kepada bimcmedia.com jum'at (4/12/2020) mengatakan, yang disampaikan Dewan itu benar tapi warga woyla bukan PAD sasaran utama diharapkan

Akan tetapi lanjut mahlil, dibahas juga yang diperlukan memperjelas bagaimana investasi itu jangan tidak memiliki komitmen termasuk persentase pendapatan

" Selain itu juga perlu diketahui bagaimana metode tambang, perjanjian pasca tambang, penanganan lingkungan dan apa faedah langsung untuk Masyarakat" Ungkapnya dengan nada bertanya

Jangan hanya PAD yang ada dalam hitung-hitungan wakil rakyat, uang bukan orientasi utama tapi menyelamatkan daerah dari kehancuran jauh lebih penting dari pada fulus, tegasnya

" Kalau memang dan tidak merusak lingkungan kita dukung perusahaan tambang tersebut, Kalau mmg jelas dan hana merusak nanggroe ciet medukung, jangan nanti cara kerja Mereka tidak ada beda dengan tambang yang disebut illegal selama ini" Kata mahlil

Dewan harus hati-hati dalam mengejar target PAD, jangan sampai bermasalah dikemudian hari, kemudian perlu juga di kaji manfaat langsung untuk Masyarakat disekitar tambang termasuk warga yang terkena dampak dari operasi penggalian emas. tutupnya

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Aceh Barat Hermanto saat diminta tanggapan terkait keraguan izin tambang oleh Masyarakat terhadap PT. Magellanic, dirinya mengatakan berdasarkan pengakuan perwakilan perusahaan bahwa izin sudah Mereka kantongi untuk usaha tersebut

Pun demikian, pihak legislatif akan memastikan kembali ke Dinas ESDM Aceh supaya bisa memberi penjelasan ke Masyarakat, menurutnya operasional perusahaan tak perlu dihentikan karena kita belum menemukan dokumen perizinaperizinan, jelasnya

*FL*

Komentar

Loading...