Pengunduran Diri Kepala Keuangan Aceh Bustami Hamzah, Ini Penyebabnya
Bimcmedia.com, Banda Aceh : Kepala keuangan Bustami Hamzah mengajukan surat pengunduran diri.Surat Pengunduran Diri Kepala Keuangan Aceh diberikan kepada sekretaris daerah, gubernur Aceh bapak Gubernur Ir Nova Iriansyah, MT.
Sekda dr Taqwallah M.Kes sendiri yang menerima surat Pengunduran Diri Kepala Keuangan Aceh bapak Bustami Hamzah.
Dilansir pada laman berita portal online, serambi news, pada Senin, 14/04/2021 bahwasanya bapak bustami menjelaskan “Sebenarnya surat pengunduran diri saya ini mau saya serahkan langsung kepada Bapak Gubernur hari Senin 31 Mei 2021 yang lalu, Tapi karena pada hari itu Pak Gubernur dinyatakan positif Covid sehingga tidak bisa ditemui karena harus menjalani isolasi mandiri," ujarnya.
Bapak bustami juga menjelaskan bahwasanya, ia sangat berkeinginan menyerahkan langsung surat tersebut kepada Gubernur Nova Iriansyah. Sekaligus sangat ingin sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada atasannya itu atas kerja sama yang sudah terjalin selama masa pekerjaan ini.
Di tanyai terkait apakah dirinya menjumpai langsung Sekda Taqwallah untuk menyerahkan surat tersebut, Bustami juga mengatakannya, tidak.
BACA JUGA :
- Museum Tsunami Aceh Ditutup, Akibat Meningkat Kasus Covid-19 Di Aceh
- Pemerintah Indonesia Tidak Berangkatkan Jama'ah Haji 2021, Ini Alasannya
“Akan tetapi secara aturan sudah sah saya serahkan kepada bapak Sekda, karena Pak Sekda itu adalah atasan saya juga,” jelas Bustami yang kelihatannya sangat tenang saat memberikan keterangan tersebut.
Tetapi secara aturan sudah sah saya serahkan kepada Sekda, karena Pak Sekda itu adalah atasan saya juga,” jelas Bustami yang kelihatannya sangat tenang saat memberikan keterangan tersebut.
Disinggung apakah dirinya menjumpai langsung Sekda Taqwallah untuk menyerahkan surat tersebut, Bustami mengatakannya, tidak.
Akan tetapi surat tersebut ia serahkan melalui Sekretaris Baperjakat Aceh, Ir Zulkifli, MM, yang juga Kepala Inspektorat Aceh.
Alasan mundur
Ditanya apa alasan sebenarnya sehingga mengambil kesimpulan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh. Bustami mengatakan dirinya hanya ingin beristirahat.
“Keputusan ini saya ambil setelah berembuk dengan keluarga besar saya, mereka sepenuhnya mendukung keputusan ini.
Alhamdulillah, saya yakin ini yang terbaik buat saya dan keluarga,” jelas Bustami.
Surat pengunduran diri Bustami yang tertanggal 30 Mei 2021 tersebut seluruhnya berisi empat paragraf, pendek-pendek. Paragraf pertama berisi biodata singkat yang bersangkutan.
Selanjutnya pada Paragraf kedua berbunyi “Dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari Jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh”.
Paragraf ketiga “Terima Kasih atas Kepercayaan, bimbingan, dukungan Bapak Gubernur selama saya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh”.
BACA JUGA :
- Aceh Barat Alami Peningkatan Kematian Akibat Covid-19
- Museum Tsunami Aceh Ditutup, Akibat Meningkat Kasus Covid-19 Di Aceh
Kemudian pada Paragraf keempat berbunyi “Mohon dimaaafkan atas kekhilafan, kealpaan, dan kesalahan selama saya bertugas di Badan Pengelola Keuangan Aceh”
Bustami dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh oleh Sekda Taqwallah atas nama Plt Gubernur Nova Iriansyah Aceh pada 30 Januari 2019.
Artinya, ia telah mengabdi di lembaga keuangan tersebut selama dua tahun enam bulan. Bustami adalah orang yang sangat lama meniti karier sebagai PNS di lingkungan lembaga keuangan tersebut.
Dimulai dari staf biasa, Kepala Tata Usaha, Sekretaris Badan, hingga menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan. Selebihnya, ia pernah menjadi Sekretaris Baitul Mal dan Staf Ahli semasa Gubernur Aceh dijabat Zaini Abdullah.
Tapi akhirnya ia balik lagi ke lembaga keuangan menjadi kepala badan hingga akhirnya mengundurkan diri.
Selebihnya, ia pernah menjadi Sekretaris Baitul Mal dan Staf Ahli semasa Gubernur Aceh dijabat Zaini Abdullah.Tapi akhirnya ia balik lagi ke lembaga keuangan menjadi kepala badan hingga akhirnya mengundurkan diri.
___
[A-]
Komentar