Pengurus Dayah Darul Aitami Di Obrak-Abrik UPTD, Satpol PP Dikerahkan Ke Lokasi
bimcmedia.com, Meulaboh : Pesantren milik pemerintah kabupaten Aceh barat Darul Aitami di kecamatan Meurebo sedikit mengalami gangguan internal setelah Surat Keputusan Bupati kembali diterbitkan untuk restrukturisasi kepengurusan dayah
Pimpinan Dayah Inti Darul Aitami Tgk. Asy'ari Muktar Harib, MA kepada sejumlah media jum'at (19/3/2021) mengatakan, akibat keluar Surat Keputusan baru dari Bupati Aceh Barat Ramli. MS sedikit terjadi kegaduhan di internal lembaga pendidikan tersebut
Menurutnya, ada oknum dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang menukar pengurus Dayah tanpa koordinasi dengan pimpinan melakukan perombokan struktur, yang sebenarnya itu bukan hak mereka, sehingga timbullah sedikit kegaduhan di internal Dayah
" Kegaduhan di internal Dayah akibat ulah UPTD yang mengatur tentang kepengurusan sebenarnya itu bukan hak dia" Ujarnya
Seharusnya pihak UPTD berinisial N itu memberi fasilitas terkait apa yang dibutuhkan Dayah, bukan meng obrak-abrik stuktur di internal, katanya itu dilakukan setelah di evaluasi, kalau ada tim evaluasi turun kenapa tidak melibatkan pimpinan, tanya tgk muktar
Tgk muktar dipanggil oleh dinas Dayah, diserahkan Surat Keputusan baru tentang struktur, dirinya bertanya kenapa ada struktur baru, karena telah di evaluasi oleh tim ujar pihak dinas, kalau ada evaluasi diberitahukan apa kesalahan pekerja selama ini termasuk tukang masak dicopot oleh UPTD, kalau ada kesalahan diberi waktu harusnya, ujar Muktar
Saya pernah ditugaskan sebagai wakil pimpinan dari bulan satu sampai bulan sepuluh, sangat faham siapa pengurus yang tepat, kini mereka ditukar oleh petugas yang berinisial N, saat ditanya bukan dia pelakunya tapi tim" Ujar muktar heran
Ditanya kenapa sampai ada satpol PP diturunkan, pimpinan Dayah tersebut mengaku juga tidak tau, siapa yang memainkan isu sampai menimbulkan kegaduhan, nanti dicek, ungkapnya
Terkait ada dua SK kepengurusan yang telah diteken Bupati, Tgk muktar berjanji akan mempertahankan SK lama, intinya akan dipertahankan tenaga kerja yang diusulnya, namun sampai saat ini belum dikonfirmasi Bupati kenapa dable SK, pungkasnya
Pantauan bimcmedia.com di lokasi Dayah yang diopersionalkan mulai tahun 2002 dengan jumlah santri hingga saat ini berjumlah 400 orang, ada sedikit gejolak di internal Dayah sehingga menyita perhatian pihak lain sampai akhirnya Satuan Polisi pamong Praja dan Wiliyatul hisbah diturunkan untuk mengamankan pesantren inti tersebut.
---
[FL]
Komentar