Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Penunjukkan Pj Kepala Daerah, Mendagri Sedang Menyiapkan Peraturan

Penunjukkan Pj Kepala Daerah
Mendagri, Tito Karnavian | Sumber Foto : detikNews

Bimcmedia.com, Nasional : Terkait  teknik dalam Penunjukkan Pejabat (Pj), Kepala Daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ini sedang menyiapkan sebuah peraturan.

"Peraturan Mendagri sudah saya siapkan dan kita lihat aspirasinya, terkait Penunjukkan Pj Kepala Daerah " kata Tito Karnavian sebagaimana di kutip di halaman portal berita liputan6, Kamis, 16 Juni 2022 di gedung Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, tidak ada aturan teknis atau turunan untuk penunjukan pejabat pelaksana. Pengangkatan dilakukan langsung oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

“Kami melihat undang-undang saat ini memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengangkat penjabat gubernur, bukan masa jabatan pemerintah, dan menteri dalam negeri mendelegasikan penjabat bupati dan walikota,” katanya.

Namun, Tito mengaku pemerintah kini mengikuti anjuran gubernur dan lebih terbuka, yang akan diatur dalam peraturan teknis menteri dalam negeri.

“Kami akan membukanya lebih terbuka, mencari masukan dari gubernur, departemen, lembaga yang memiliki calon yang memenuhi persyaratan, bahkan presiden memiliki kekuasaan untuk menjadi gubernur,” katanya.

“Tapi presiden menunjuknya di rapat TPA, dan akhirnya ada tim penilai, banyak menteri dan kepala lembaga di sana, jadi rapat itu tempat diskusi,” sambungnya.

Ke depan, pengangkatan kepala daerah interim akan melalui rapat-rapat TPA (Panel Penilai Akhir) sehingga Tito mengatakan dirinya lebih demokratis dan transparan.

“Memang ada sebagian orang yang menginginkan mekanisme yang lebih demokratis dan transparan. Kami melihat bahwa kami tidak dapat mengadakan pemilihan yang demokratis, ya, itu adalah tugas, undang-undang mengatakan demikian. Jadi kami akan membuka mekanisme kontribusi DPP. Nama DPP Provinsi 3. Kemudian Dinnas juga akan munculkan 3 nama yang artinya 6 nama,” ujarnya.

Setelah itu, untuk calon pejabat sementara mulai Juli, pencalonannya akan dimulai dengan uji coba TPA, yang akan dilanjutkan dengan penyusunan nama 6 calon sementara tidak hanya di kalangan menteri dalam negeri, tetapi juga di distrik-distrik.

“Kemudian enam nama ini akan kita panggil pada rapat TPA di tingkat pertama, dipersempit menjadi tiga nama, yang nanti akan disampaikan kepada presiden untuk dimasukkan dalam rapat TPA (panitia evaluasi akhir) dengan beberapa menteri dan pimpinan lembaga. ", tutupnya.

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...