Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Peringati Hari Agraria, BPN Nagan Raya Serahkan Sertifikat Aset Pemda

Laporan ,
Peringati Hari Agraria
Kepala BPN Nagan Raya Munir,SE, saat serahkan sertifikat Aset Pemda kepada Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE pada saat menghadiri kegiatan tersebut. | Ist

Bimcmedia.com, Nagan Raya ; Ikut serta dalam peringati Hari Agraria, BPN Nagan Raya Serahkan Sertifikat Aset Pemda tahap pertama.Jumat, (24/09/2021).

Bertempat di halaman kantor, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya peringati hari Undang-Undang (UU) pokok Agraria ke-61 tahun.

Adapun pada acara tersebut Badan Pertanahan Nasional setempat menyerahkan sertifikat aset pemerintah daerah tahap pertama sebanyak 11 persil yang tersebar di Kecamatan Beutong.

Selanjutnya penyerahan sertifikat ini diberikan oleh Kepala BPN Nagan Raya yakni Munir,SE, kepada Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE pada saat menghadiri kegiatan tersebut.

Kemudian sebanyak 11 persil sertifikat yang diserahkan secara simbolis pada hari agraria itu merupakan sebagian dari target BPN pada tahun 2021 yaitu sebanyak 80 persil aset Pemda Nagan Raya yang akan disertifikasi.

Kepala BPN Nagan Raya Munir,SE mengatakan, dengan memperingati UU pokok agraria ke 61 tahun, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat daerah tersebut.

Selain itu, pengurusan sertifikat tanah dalam Kabupaten Nagan Raya, BPN tidak memungut biaya apapun dan jika ada oknum yang melanggar aturan tersebut akan ditindak secara tegas. Ungkap Munir.

Terkait dengan mafia tanah, Munir menyebutkan, tidak akan memberikan peluang bagi mafia tanah, jika pun nantinya ada yang coba bermain dengan tanah akan diserahkan kepada pihak berwajib, guna untuk diproses sesuai dengan perbuatannya, ujar Munir.

Sementara itu Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan memperingati undang-undang pokok agraria ke 61 tahun diminta agar BPN dapat mempermudah berbagai urusan keperluan masyarakat.

"Saya selaku Bupati Nagan Raya akan mendukung penuh berbagai program serta kegiatan di BPN, untuk itu saya berharap kepada BPN agar terus meningkatkan etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat serta memudahkan berbagai urusan terhadap keperluan masyarakat". Ujar M. Jamin.

Dengan jumlah 11 persil sertifikat tanah aset milik pemda yang diberikan BPN kepada Bupati Nagan Raya antara lain, gedung SMPN 3 Beutong, bangunan Aula Keude Seumot Beutong, gedung perdagangan ikan Keude Seumot Beutong, pasar rabu Keude Seumot Beutong, Puskesmas Beutong lama, SDN Cot Sala, SDN Gampong Krueng, SDN Krueng Ukam II, SDN Blang Seumot, SDN Krueng Ukam II serta SMPN 2 Beutong Meunasah Pante.

Terakhir yang hadir pada acara tersebut, Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE, Dandim 0116, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue dan Kepala OPD terkait lainnya.

---

[RMa]

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...