Pernah Masuk ICU, Pasien Covid Di Tagih Rp 456 Juta

Bimcmedia.com, Medan ; Beredar informasi bahwa peristiwa pernah Masuk ICU, Pasien Covid di tagih Rp 456 Juta, kejadian ini terjadi pada RS Columbia Asia Medan, Sumatera Utara. Sabtu (04/09/2021)
Adapun besarnya jumlah tagihan membuat pihak keluarga pasien Covid -19 mengeluhkan tagihan perawatan di RS Columbia Asia itu.
Sebelumnya pihak Rumah sakit menagih total pembayaran salah seorang pasien yakni Anjelina Siregar usai dirinya menjalani 22 hari masa perawatan
Sebagai mana yang di kutip dari cnnindonesia.com yakni Penggeng L Harahap, paman dari pasien Anjelina Siregar telah memberikan keterangan terkait keponakannya itu yang masuk ke RS Columbia Asia pada tanggal 27 Juli.
Paman pasien tersebut menjelaskan bahwa pada saat itu kondisi keponakannya kritis dan langsung dirawat di ruang perawatan intensif (ICU).
"Setelah diperiksa ternyata positif Covid -19 pihak rumah sakit memberi pilihan untuk memilih pembayaran medis. Keluarga memilih membayar secara mandiri. Kondisi pasien juga sudah parah dan setelah dirawat meninggal," jelas Panggeng pada kamis, (02/09/2021).
Belakangan mencuat informasi mengenai pihak dari keluarga yang mendapat tagihan pembayaran mencapai Rp456 juta selama pasien menjalani perawatan.
Akan tetapi usai keluarga pasien protes dan mempertanyakan masalah jumlah tagihan itu, angka tagihan kini berubah.
"Mulanya mencapai Rp448 juta. Setelah naik di berita dan melaporkan ke DINKES (Dinas Kesehatan Medan), ada yang diklaim ke negara (Kemenkes) dan ada yang dibayar pribadi. Jadi, yang diklaim negara sebesar Rp 368.670.725 dan yang ditanggung keluarga Rp 87.277.818," lanjutnya
Selain itu Panggeng juga menyampaikan pihaknya telah berupaya mendatangi rumah sakit untuk membahas dana yang ditanggung oleh keluarga namun, manajemen rumah sakit meminta agar suami dari pasien yang harus datang ke rumah sakit tersebut.
"Kami datang dengan niat baik. Kami mencoba untuk berunding lagi dengan pihak terkait prihal dana Rp87 juta itu. Tapi, kami tidak disambut dengan baik. Padahal saya sudah diberikan hak kuasa oleh suami pasien untuk persoalan ini, tapi rumah sakit tidak mau," ucap Panggeng
Terakhir secara terpisah klarifikasi dari General Manager RS Columbia Asia dr Deny Hidayat menjelaskan pasien masuk ke RS Columbia Asia pada 26 Juli 2021, dirujuk dari Padanglawas Utara.
Disebabkan kondisinya yang kritis, pasien harus dirawat di ruang ICU dan di 19 Agustus Anggelina meninggal dunia dengan total biaya perawatan Rp456 juta.
"Saat pasien datang ke RS, keluarga pasien bersedia untuk membayar biaya perawatan secara pribadi. Tak hanya itu keluarga pasien juga memberikan deposito (uang jaminan) Rp 166 juta," tutup Deny saat memberikan keterangan kepada awak media
---
[ RMa ]
Komentar