PII Desak Pemerintah Cabut Izin Wisma Sarang Maksiat Di Kota Sufi

Bimcmedia.com, Meulaboh : Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Barat mendesak pemerintah untuk segera cabut izin Wisma bunda yang menjadi tempat untuk bermaksiat di kota Meulaboh.
Tepat pada hari Jum'at, 27 Agustus 2021 sejumlah masyarakat melakukan pengerebekan di wisma bunda yang berada di kawasan Gampong kuta padang kecamatan Johan Pahlawan. Ditemukan satu pasangan mesum juga penyedia jasa mesum (Mucikari).
Hal ini sudah sangat sering terjadi di wisma bunda tersebut, membuat sejumlah masyarakat sangat kesal adanya aktifitas mesum di kawasan mereka.
Dalam Rilis yang dikirim kepada bimcmedia.com, Minggu, (29/08/2021), Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII Aceh Barat) melalui Departemen Kajian Informasi Strategis dan Informasi Eksternal, Ade Jasman juga menegaskan bahwa PII akan terus pemerintah untuk segera mencabut izin Wisma bunda yang sering di jadikan sarang untuk bermaksiat.
"Kami dari Pelajar Islam Indonesia akan terus mendesak pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mencabut Izin Wisma Ibunda yang sudah sangat sering terjadinya aktifitas mesum di kawasan tersebut dan juga ada sang mucikari atau pemberi jasa untuk bermaksiat yang sangat mempermalukan kota dengan julukan kota Sufi" jelasnya
Ketua Umum PD PII Aceh Barat juga mengatakan Hal yang sama, terkait tertangkap nya Pekerja Seks Komersial (PSK) Hingga penyedia jasa esek esek atau Mucukari di wisma tersebut, Reza Fahmi A.Latif Menyampaikan kepada bimcmedia.com bahwa hal yang sedemikian merupakan perbuatan yang melanggar syariat agama islam dan itu salah satu Visi-Misi RATA. Apalagi pada saat ini Meulaboh berstatus Kota Tauhid Tasauf, perlu penegasan, maka ia mendesak dengan hormat kepada Pemirintah baik Eksekutif maupun Legistif Aceh Barat untuk dapat mencabut izin/membasmi wisma tersebut.
Sebab kasus yang sedemikian rupa bukanlah satu dua kali lagi di dapatkan, ini demi terciptanya daerah yang lebih Sempurna menguatkan Syariat Agama Islam. Tutup Reza Fahmi A.L
Dalam kasus ini Satpol PP-WH mengamankan satu pasangan mesum/khalwat yang berada di kamar losmen Wisma Bunda, setelah di telusuri keberadaannya sang wanita bertempat tinggal di desa budha suci Kecamatan Mereubo inisial WDS 1997 kemudian laki-laki warga Nagan Raya INISIAL FW 1994, ungkap Dodi Bima Saputra
Selain itu juga diamankan 2 orang laki laki pemberi jasa prostitusi atau mucikari dengan inisial (Md 1994) dan (AG 1993) keduanya berasal dari kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Tambah dodi
"Keempat pelaku pelanggaran syariat islam dan khalwat yang melanggar Qanun Jinayah tersebut saat ini kita amankan di Kantor Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Barat untuk pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut" tegasnya.
CW 13
Komentar