Pimpinan DPRK Aceh Jaya Sorot kebijakan Bupati Irfan TB Terkait Kapal Asing Masuk calang

Laporan ,

bimcmedia.com, Calang : Kabupaten Aceh jaya, Provinsi Aceh telah mendapat prediket zona merah Covid-19, sehingga pergerakan warga haruslah benar benar di pantau dan di awasi untuk tetap selalu patuh pada protokol kesehatan standar WHO.

Wakil ketua DPRK Aceh Jaya, Teuku Asrizal/Ist

Razia masker di kabupaten Aceh Jaya juga telah berlansung, sanksi sosial pun telah berlakukan,namun sayangnya, kapal asing di bolehkan bersandar di pelabuhan calang. demikian disampaikan Wakil ketua DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal kepada bimcmedia.com Senin malam (21/9/2020)

"Ini Ironis, untuk warga di dalam kita perketat, sedangkan warga luar Negeri di izinkan masuk, aneh sekali kepemimpinan bupati kita" Sebut politisi Golkar tersebut

Menurut Asrizal, kalau alasan mereka yang datang dengan kapal itu tidak reaktif, apakah yang di viralkan di media sosial selama ini seperti menyanyikan lagu indonesia raya itu telah terbukti reaktif, tanya mantan aktivis LSM tersebut heran.

"Yang selama ini di sweeping, lalu di suruh menyanyikan lagu, di suruh baca surah alqur'an, apa sudah tentu reaktif ? Kan aneh, hukum tajam ke bawah" Ujarnya bernada kecewa pada Bupati.

Pihaknya mempertanyakan kebijakan Bupati, Jamaah zikir di minta hentikan sementara waktu, kenapa kapal china boleh bersandar di wilayah pemukiman warga.

Bupati harus jelaskan ke warga Aceh Jaya bila sudah membangun kerjasama dengan Negara luar, sehingga di bolehkan masuk, kapanpun, termasuk saat Aceh Jaya di hantam corona. Jika bukan demikian, lalu bagaimana, tanya Dewan yang dekat dengan Rakyat itu.

Teuku Asrizal berharap, Bupati Irfan TB haruslah mengedepankan kepentingan kesehatan dan nyawa warga Aceh Jaya, di banding apapun lainnya. Semoga tidak lupa bahwa saudara Bupati di pilih oleh warga Aceh Jaya, bukan pengusaha pengusaha dari luar, itu mesti di pahami oleh saudara Bupati jangan dilupakan.pungkas Teuku Asrizal.

---

(FL)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!